TOP LINE – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersepakat untuk memanfaatkan 564.957 hektare tanah telantar demi mendukung program transmigrasi nasional.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Selasa (12/11/2024) ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Kesepakatan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menggariskan bahwa segala sumber daya alam, termasuk tanah, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menteri Nusron menegaskan bahwa pemanfaatan tanah telantar ini akan memberikan nilai ekonomi tinggi serta menunjang keberhasilan program transmigrasi.
“Kami menyambut baik program ini. Dengan dukungan dari Kementerian Transmigrasi, tanah-tanah telantar yang tersebar di seluruh provinsi dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nusron Wahid.

Kerjasama ini akan menghadirkan solusi konkret untuk memperbaiki tata kelola lahan yang selama ini kurang produktif.
Menteri Iftitah menyampaikan bahwa lahan dan tata ruang yang dikelola secara profesional oleh Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi utama program transmigrasi, khususnya di wilayah Papua.
“Tanpa lahan yang sesuai, transmigrasi tidak akan berjalan optimal. Dengan kerja sama ini, kami berharap kawasan transmigrasi dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Iftitah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai ekonomi tanah telantar, mengingat pentingnya lahan produktif dalam mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama bagi daerah-daerah tujuan transmigrasi.
Dalam pertemuan ini juga hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, beserta para pejabat tinggi dari kedua kementerian.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000