TOP LINE – JAKARTA – Korps Marinir TNI Angkatan Laut melaksanakan kegiatan bakti sosial dan kesehatan secara serentak dari Sabang hingga Merauke dalam rangka HUT ke-79 tahun 2024.
Acara utama diselenggarakan di Balai Prajurit Pangkalan Marinir Jakarta, Kamis (07/11/2024), dan dilaksanakan pula di berbagai daerah melalui video konferensi.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., didampingi Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir, Ny. Nana Endi Supardi, menyapa langsung anak-anak sekolah yang ikut serta dalam program makan bergizi.
Di seluruh Indonesia, jajaran Marinir menyelenggarakan sosialisasi kesehatan, pengobatan umum dan gigi, khitanan massal, donor darah, dan pembagian makanan bergizi.
Chef Bobon Santoso turut mendukung program ini dengan menyediakan hidangan bernutrisi.
Dalam sambutannya, Mayjen Endi Supardi menyampaikan bahwa selama 79 tahun, Korps Marinir berkomitmen menjaga kedaulatan NKRI dan juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial demi membantu kesejahteraan rakyat.
“Program bakti sosial dan kesehatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial antara Marinir dan masyarakat, mendukung kesehatan dan kesejahteraan publik, serta mewujudkan pemberdayaan potensi maritim,” ujar Dankormar.
Acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada warakawuri, peserta khitanan massal, dan kegiatan donor darah.
Bakti sosial ini menyasar masyarakat di sekitar wilayah satuan Marinir serta komunitas pesisir.
Program makan bergizi ini sejalan dengan inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan peningkatan gizi rakyat.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Marinir, termasuk Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) M. Nadir, Ir. Kormar Brigjen TNI (Mar) Tri Subandiyana, Danpasmar 1 Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, Danpasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Nanang Saefulloh, dan Danpasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto.
Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7 yang mengatur tugas TNI, baik dalam operasi militer perang maupun non-perang termasuk bantuan sosial.
2. Instruksi Presiden RI tentang Peningkatan Gizi Masyarakat yang mendukung peningkatan kesehatan melalui akses pangan bergizi, sejalan dengan program yang dilaksanakan oleh Korps Marinir.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU TNI, menggarisbawahi peran TNI dalam operasi selain perang, yang mencakup bantuan sosial dan kemanusiaan.