TOP LINE – Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan 416 motor (sepeda motor) kepada para kepala desa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Bantuan ini dinilai kritis oleh sejumlah pihak sebagai tindakan yang tidak sesuai prioritas dan bahkan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat Bogor.
Program yang menelan anggaran hingga Rp 10,4 miliar ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini bentuk kepedulian atau sekadar strategi politik?
Pemberian kendaraan jenis Yamaha NMAX kepada kepala desa terjadi hanya 25 hari sebelum pemungutan suara, menimbulkan kecurigaan akan motif di baliknya.
Beberapa pihak menduga bahwa bantuan ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya politik uang yang dilakukan untuk mempengaruhi suara kepala desa dalam Pilkada.
Ali Taufan Vinaya, salah satu pengamat lokal, menyatakan kekhawatirannya terhadap pengeluaran besar ini di tengah banyaknya masalah mendesak yang belum diselesaikan oleh Pemkab Bogor.
Menurut Ali, dana miliaran ini seharusnya dialokasikan untuk menjawab kebutuhan substansial masyarakat. Misalnya, banyak siswa yang tidak bisa menerima ijazah karena menunggak biaya sekolah, antrean panjang di rumah sakit yang tak kunjung tertangani, serta kondisi jalan dan irigasi yang rusak. Selain itu, petani kesulitan mendapatkan pupuk, dan lapangan kerja yang terbatas semakin memperburuk situasi.
“Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan untuk fasilitas yang hanya dapat dinikmati oleh kepala desa dan keluarga mereka,” tegas Ali dalam pesan WhatsApp pada media pada 2 November.
Ali juga mempertanyakan, mengapa program ini disahkan pada Agustus 2024, namun justru direalisasikan pada saat yang krusial menjelang pemungutan suara. Rencana awalnya disebutkan bahwa motor ini akan diberikan pada 2025.
“Kenapa harus dilakukan sekarang, tepat sebelum Pilkada? Apakah ini taktik politik untuk mengambil hati para kepala desa?” ujarnya dengan kritis.
Dari perspektif hukum, penggunaan anggaran publik menjelang pemilu harus memperhatikan undang-undang yang berlaku, termasuk UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang penggunaan anggaran publik untuk kepentingan yang dapat menguntungkan peserta pemilu.
Pemkab Bogor sebagai penyelenggara pemerintahan seharusnya lebih bijak dalam mengelola anggaran, agar tidak menciptakan kesan manipulatif atau menyimpang dari aturan yang berlaku.
Kasus pembagian motor ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terlebih di tengah berbagai masalah mendesak yang dihadapi masyarakat.
Rakyat Bogor kini menantikan langkah konkret dari pemerintah yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka, bukan pada kepentingan politik sesaat.