BOGOR — Dugaan peristiwa yang menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun di Kota Bogor mendapat perhatian Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Bogor Utara. Organisasi tersebut menyatakan siap mendampingi keluarga korban untuk membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Korban berinisial NW, pelajar kelas 10 salah satu SMA Negeri di Kota Bogor, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Laporan disampaikan melalui layanan kepolisian 110.
Berdasarkan keterangan keluarga, laporan tersebut kemudian mendapat respons dari pihak kepolisian. Petugas disebut mendatangi keluarga untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan NW.
Namun, sehari setelah dilaporkan hilang, NW ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. NW disebut menjalani perawatan inap selama kurang lebih satu minggu.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertimbangkan langkah hukum untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang dialami korban.
GIBAS Siap Dampingi Korban
Rencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum kemudian disampaikan keluarga kepada GIBAS Bogor Utara.
Ketua GIBAS Bogor Utara, Opik, bersama orang tua korban bertemu dengan salah satu pengurus GIBAS Resort Kota Bogor, SC, di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Jumat (12/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan kronologi kejadian serta kondisi yang dialami NW.
Menurut informasi yang disampaikan keluarga, hingga saat ini perkara tersebut belum secara resmi dilaporkan kepada kepolisian.
Keluarga berencana melaporkan dugaan perkara tersebut kepada Polresta Bogor Kota, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Opik memastikan GIBAS Bogor Utara siap mendampingi keluarga dalam proses tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan mendampingi pihak korban selama proses ini berjalan. Kami berharap dugaan tindak pidana ini dapat ditangani dan diproses sesuai ketentuan hukum, sehingga korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” ujar Opik.
Pengurus Resort GIBAS Turut Beri Dukungan
Langkah pendampingan tersebut mendapat dukungan dari SC, salah satu pengurus GIBAS Resort Kota Bogor.
SC menyatakan pihaknya siap ikut mendampingi keluarga apabila proses pelaporan kepada kepolisian dilakukan.
“Kami mendukung penuh niat baik Ketua GIBAS Bogor Utara untuk turut mendampingi dan mengawal pihak korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian. Kami dari pengurus resort juga siap turun langsung mendampingi keluarga korban,” kata SC.
Menurut SC, pendampingan terhadap keluarga tetap harus dilakukan dengan menghormati prosedur hukum dan kewenangan aparat penegak hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut mendapat dukungan Ketua GIBAS Resort Kota Bogor, Umar Jagad, agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Tidak Ingin Mendahului Proses Penyidikan
GIBAS menegaskan kehadiran mereka dalam persoalan tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan kepolisian.
Organisasi tersebut menyatakan akan membantu keluarga dalam menyampaikan informasi dan laporan, sementara proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penentuan ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Keluarga korban berharap rencana pelaporan ke Unit PPA Polresta Bogor Kota dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
Mereka juga berharap seluruh rangkaian kejadian yang dialami NW dapat diperiksa secara menyeluruh.
GIBAS Bogor Utara bersama jajaran GIBAS Resort Kota Bogor menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendampingi keluarga korban sepanjang diperlukan.
Namun demikian, dugaan perkara yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan awal pihak keluarga dan belum merupakan kesimpulan hukum. Ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan dan pembuktian aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.




