SWI Babel Buka Data dan Dokumentasi Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah SPPG

SWI
Foto: Dok Ilustrasi

PANGKALPINANG — Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bangka Belitung, Restu Palgunadi, menegaskan pemberitaan mengenai dugaan persoalan limbah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang, diterbitkan berdasarkan proses jurnalistik dan temuan lapangan.

Restu membantah anggapan bahwa pemberitaan tersebut dibuat tanpa dasar. Menurutnya, sebelum berita dipublikasikan, wartawan telah melakukan penelusuran ke lokasi, mengumpulkan informasi, mendokumentasikan kondisi yang ditemukan, serta berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola SPPG/MBG.

“Pemberitaan tersebut tidak dibuat tanpa dasar. Wartawan sudah turun ke lapangan, mengumpulkan data, memiliki dokumentasi, dan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MBG,” ujar Restu.

Ia menjelaskan, salah satu temuan yang menjadi bahan pemberitaan adalah keberadaan saluran air dengan kondisi aliran yang secara visual tampak keruh di sekitar lokasi.

Namun, Restu menekankan bahwa temuan visual tersebut tidak serta-merta dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pencemaran atau pelanggaran hukum lingkungan.

Temuan Lapangan Menjadi Dasar Verifikasi

Menurut Restu, temuan lapangan merupakan titik awal bagi wartawan untuk melakukan verifikasi dan meminta penjelasan dari pihak terkait.

“Yang kami sampaikan adalah temuan dan dugaan yang membutuhkan penjelasan. Kami tidak mengatakan bahwa kondisi tersebut sudah pasti merupakan pelanggaran lingkungan,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihak SPPG tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan, termasuk menyampaikan data pemeriksaan, hasil pengujian, maupun dokumen lain yang dapat menjelaskan kondisi sebenarnya.

“Kami persilakan pihak SPPG memberikan klarifikasi apabila memiliki data atau fakta yang berbeda. Itu bagian dari proses jurnalistik dan keberimbangan,” katanya.

Restu menilai, pemberitaan mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik harus dilihat berdasarkan proses dan fakta yang diperoleh, bukan semata-mata dari sudut pandang pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan.

Siap Buka Data Jika Diperiksa Dewan Pers

Menanggapi informasi mengenai adanya pengaduan pihak SPPG kepada Dewan Pers, Restu menyatakan pihaknya tidak keberatan apabila proses pemberitaan tersebut diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami siap menunjukkan dokumentasi, data lapangan, maupun bukti upaya konfirmasi yang telah dilakukan apabila memang diminta. Kami tidak menghindari pemeriksaan,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme Dewan Pers merupakan ruang yang tepat untuk menguji proses jurnalistik secara objektif apabila terdapat pihak yang menilai suatu pemberitaan bermasalah.

“Kalau dianggap ada kekeliruan, silakan diuji berdasarkan data dan prosesnya. Kami siap mempertanggungjawabkan kerja jurnalistik yang dilakukan,” kata Restu.

Tidak Memvonis dan Tetap Buka Hak Jawab

Restu kembali menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan vonis kepada pengelola SPPG maupun pihak terkait.

SWI
Foto: Dok Ilustrasi

Penggunaan istilah dugaan, menurutnya, merupakan bentuk kehati-hatian jurnalistik karena fakta mengenai ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan tetap menjadi kewenangan pihak yang memiliki kompetensi dan otoritas untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami tidak memvonis. Kami menyampaikan temuan dan dugaan berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Jika pihak SPPG memiliki bantahan atau klarifikasi, kami tetap membuka ruang melalui mekanisme hak jawab,” pungkasnya.

Restu berharap polemik tersebut dapat ditempatkan secara proporsional. Menurutnya, substansi persoalan bukan hanya mengenai keberatan terhadap sebuah pemberitaan, tetapi juga bagaimana proses jurnalistik dilakukan, mulai dari pengumpulan informasi, penelusuran lapangan, dokumentasi, verifikasi hingga upaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang diberitakan.

“Pada akhirnya, proses jurnalistik dapat dinilai berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku. Kami menghormati proses tersebut dan siap mempertanggungjawabkan apa yang telah kami kerjakan,” tutup Restu.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *