Plt Bupati Bekasi Lantik 1.564 Anggota BPD

Plt bupati
Pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 menjadi langkah memperkuat demokrasi desa, pelayanan publik, serta kolaborasi menuju Kabupaten Bekasi yang maju dan sejahtera.

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah dari masyarakat. Ia berharap kepercayaan tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Bekasi yang hari ini resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat saudara emban dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ujar Asep.

Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial. Jabatan sebagai anggota BPD membawa tanggung jawab besar untuk menjaga demokrasi di tingkat desa, menyerap aspirasi warga, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa secara objektif dan profesional.

Asep mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada BPD sebagai representasi suara warga. Karena itu, setiap anggota diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia juga menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hubungan yang harmonis antara BPD, kepala desa, perangkat desa, serta unsur masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh tahapan selesai, saatnya kita bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa. Jadikan musyawarah sebagai jalan menyelesaikan setiap persoalan serta utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Bekasi turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pengisian anggota BPD.

Plt bupati bekasi
Pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 menjadi langkah memperkuat demokrasi desa, pelayanan publik, serta kolaborasi menuju Kabupaten Bekasi yang maju dan sejahtera.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada pemerintah desa, panitia pengisian BPD, pemerintah kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran TNI-Polri, hingga seluruh elemen yang berperan menjaga proses berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Asep, berkomitmen memperkuat pembangunan desa melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran BPD diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa, sekaligus mendorong lahirnya solusi bagi berbagai kebutuhan pembangunan.

Menutup sambutannya, Asep mengajak seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk bekerja dengan jujur, adil, dan penuh dedikasi demi kepentingan masyarakat.

“Saya yakin dengan komitmen, integritas, dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan desa-desa yang semakin maju sebagai fondasi menuju Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *