Villa Bung Karno di Puncak Jadi Sorotan, Warga Desak Status Cagar Budaya Sebelum Terlambat

Villa bung karno

BOGOR – Rencana alih fungsi Villa Bung Karno di kawasan Riung Gunung, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menjadi sebuah kafe memicu penolakan dari masyarakat Puncak. Warga menilai bangunan yang diyakini pernah menjadi tempat persinggahan Presiden pertama RI, Soekarno, memiliki nilai sejarah yang harus dilindungi.

Sekretaris Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat, mengatakan pihaknya akan menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah, bahkan hingga Presiden Republik Indonesia, apabila rencana tersebut tetap dilaksanakan.

“Villa Bung Karno bukan sekadar bangunan tua. Ini adalah bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Puncak. Jika diubah menjadi kafe, nilai sejarahnya akan hilang. Kami akan menyampaikan penolakan ini hingga ke Presiden apabila tidak ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas Dede.

Penolakan serupa disampaikan anggota KWP, Asep Cepot. Menurutnya, pemerintah semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan sejarah, bukan membiarkan aset bernilai kebangsaan beralih menjadi tempat usaha.

“Kami sebagai masyarakat Puncak merasa sangat kecewa. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi jejak Bung Karno yang seharusnya dijaga dan dihormati. Jangan sampai nilai sejarah dikalahkan oleh kepentingan bisnis. Kalau jejak Bung Karno saja tidak bisa dilindungi, bagaimana kita bisa berbicara tentang pelestarian sejarah?” ujarnya.

Ia juga berharap pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian sejarah.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap sejarah. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah semuanya berubah dan nilai sejarahnya hilang.”

Sementara itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku memperoleh informasi bahwa Bupati Bogor semula dijadwalkan menghadiri peresmian lokasi tersebut pada Minggu lalu. Namun, menurut informasi yang diterimanya, kehadiran itu dibatalkan.

“Informasi yang kami terima, awalnya Bupati dijadwalkan hadir. Namun beliau tidak jadi datang karena mengetahui telah terjadi perubahan besar pada villa. Kamar yang diyakini sebagai tempat Bung Karno beristirahat disebut telah direnovasi menjadi toilet (WC), sementara beberapa titik petilasan yang selama ini sering diziarahi juga telah diubah. Itu yang katanya membuat beliau kecewa dan membatalkan kehadirannya,” ujar narasumber.

Villa bung karno

Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun pihak pengelola.

Narasumber yang sama juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan sekitar, pembukaan resmi kafe direncanakan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera melakukan kajian terhadap status Villa Bung Karno dan menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya agar memiliki perlindungan hukum serta tetap terjaga sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa.

“Kalau benar kamar Bung Karno diubah menjadi WC dan petilasannya diubah, itu bukan hanya melukai perasaan masyarakat Puncak, tetapi juga mencederai penghormatan terhadap sejarah bangsa. Jangan sampai warisan yang tak ternilai ini hilang hanya karena kepentingan bisnis,” tutup salah seorang warga.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola dan instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *