Tiap 10 Menit, Perempuan Tewas di Tangan Orang yang Dipercaya

10 menit
Rumah yang Tak Lagi Aman: Ketika Perempuan Dibunuh oleh Orang yang Dipercaya

EDITORIAL – Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang perempuan. Namun fakta global justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Setiap 10 menit, satu perempuan atau anak perempuan di dunia kehilangan nyawanya akibat tindakan pasangan intim atau anggota keluarga yang seharusnya menjadi pelindung.

Data bersama dari UN Women dan UNODC menunjukkan sekitar 51.100 perempuan dan anak perempuan dibunuh oleh pasangan atau kerabat dekat sepanjang 2023. Angka itu setara dengan sekitar 140 korban setiap hari atau satu korban setiap 10 menit.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat wajah-wajah ibu, istri, anak, saudara perempuan, dan perempuan lain yang nyawanya direnggut oleh orang yang mereka kenal, percayai, bahkan cintai.

Pertanyaannya, bagaimana dengan Indonesia?

Di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Data tahunan yang dipublikasikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan secara konsisten memperlihatkan tingginya angka kekerasan berbasis gender, terutama yang terjadi di ranah personal atau domestik. Dalam banyak kasus, pelaku bukanlah orang asing yang datang dari luar, melainkan pasangan, mantan pasangan, anggota keluarga, atau orang yang memiliki relasi dekat dengan korban.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi banyak perempuan justru sering berada di lingkungan yang paling dekat dengan kehidupannya. Kekerasan tidak selalu dimulai dengan pembunuhan. Sebagian besar berawal dari kontrol berlebihan, ancaman, intimidasi, kekerasan verbal, kekerasan ekonomi, hingga penganiayaan fisik yang terus berulang sebelum akhirnya berujung pada hilangnya nyawa korban.

Yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit korban yang sebelumnya telah berupaya mencari pertolongan. Ada yang melapor kepada keluarga, tetangga, aparat, bahkan lembaga perlindungan. Namun sistem perlindungan sering kali belum mampu merespons secara cepat dan efektif sehingga tanda-tanda bahaya yang sudah terlihat gagal dicegah sebelum berubah menjadi tragedi.

Di Indonesia, pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi langkah penting dalam perlindungan korban. Namun regulasi yang baik tidak akan cukup apabila tidak diikuti oleh penegakan hukum yang tegas, layanan pendampingan yang mudah diakses, serta keberanian masyarakat untuk tidak lagi menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai “urusan pribadi“.

Budaya diam masih menjadi musuh terbesar. Banyak korban memilih bertahan karena takut, bergantung secara ekonomi, khawatir terhadap masa depan anak, atau takut mendapatkan stigma sosial. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat sering kali baru bereaksi ketika korban sudah meninggal dunia.

10 menit
Rumah yang Tak Lagi Aman: Ketika Perempuan Dibunuh oleh Orang yang Dipercaya

Padahal pembunuhan perempuan oleh pasangan atau anggota keluarga bukanlah peristiwa yang datang tiba-tiba. Hampir selalu ada tanda-tanda yang mendahuluinya. Ancaman, pemukulan, pemaksaan, penguntitan, hingga pengendalian ekstrem terhadap korban merupakan alarm yang tidak boleh diabaikan.

Karena itu, setiap laporan kekerasan terhadap perempuan harus diperlakukan sebagai potensi ancaman serius terhadap keselamatan jiwa. Negara, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan sebelum terlambat.

Satu perempuan tewas setiap 10 menit di dunia bukan sekadar angka statistik internasional. Itu adalah pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi krisis kemanusiaan yang nyata. Dan selama masih ada perempuan yang hidup dalam ketakutan di rumahnya sendiri, maka pekerjaan untuk menghadirkan rasa aman belum selesai.

Sebab yang paling mengerikan bukan ketika seorang perempuan dibunuh oleh musuhnya, melainkan ketika nyawanya direnggut oleh orang yang selama ini ia percaya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *