Bangka Barat – Aktivitas penambangan timah yang diduga dilakukan secara ilegal dengan metode penyelaman kembali menjadi sorotan di perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Sejumlah nelayan mengaku melihat adanya ponton yang beroperasi pada malam hari selama dua malam berturut-turut di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (16/6/2026), aktivitas tersebut disebut berlangsung pada malam hingga dini hari. Seorang nelayan setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku melihat sejumlah ponton berada di lokasi saat dirinya melaut.
“Saat kami melaut, terlihat ada beberapa ponton yang beroperasi di kawasan itu. Aktivitas tersebut sudah terlihat selama dua malam terakhir,” ujarnya.
Informasi yang beredar di kalangan nelayan menyebutkan jumlah ponton yang beroperasi diperkirakan mencapai puluhan unit. Namun demikian, jumlah pasti serta legalitas aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Kemunculan kembali aktivitas tambang di wilayah perairan Keranggan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat pesisir. Selain berpotensi mengganggu aktivitas penangkapan ikan, nelayan juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang dapat mempengaruhi keberlanjutan sumber daya perikanan di kawasan tersebut.
Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap wilayah perairan yang sebelumnya dikabarkan telah beberapa kali dilakukan penertiban. Mereka berharap pengawasan dilakukan secara konsisten guna mencegah terulangnya aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Para nelayan juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan status kegiatan yang berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, warga menilai diperlukan langkah pengawasan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar potensi konflik di lapangan, kerusakan lingkungan, serta gangguan terhadap mata pencaharian nelayan dapat diminimalisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tambang selam yang disebut kembali beroperasi di perairan Keranggan tersebut.




