DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga, khususnya di kawasan perlintasan Citayam. Salah satu langkah konkret yang kini mulai dimatangkan adalah pembangunan Simpang Tidak Sebidang (STS) Citayam atau Underpass Citayam.
Proyek strategis tersebut digadang menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kota Depok dan Kabupaten Bogor yang setiap hari dipadati aktivitas warga, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Keseriusan Pemkot Depok terlihat dari keterlibatan aktif berbagai perangkat daerah dalam pembahasan lanjutan progres pembangunan yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, ATR/BPN, Dinas Perhubungan, hingga PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Tak hanya sekadar wacana, tahapan teknis pembangunan kini mulai bergerak. Detail Engineering Design (DED) atau desain teknis proyek disebut hampir rampung dan secara umum telah memenuhi persyaratan teknis setelah melalui pembahasan bersama tim konsultan dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Pemerintah Kota Depok juga tengah menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar pelaksanaan proyek. Pada saat yang sama, dokumen lingkungan berupa AMDAL serta kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) juga sedang diproses untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan dampak sosial maupun mobilitas masyarakat.

Siapkan Rp80 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Depok telah menyiapkan skema anggaran sekitar Rp80 miliar guna mendukung proses pembebasan lahan.
Rencananya, sekitar Rp40 miliar dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2026, sedangkan sisanya akan dianggarkan pada APBD Murni Tahun 2027.
Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan underpass tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, melainkan mulai diarahkan menuju tahapan implementasi secara bertahap.
Pemkot Depok juga disebut aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor, mengingat kawasan Citayam menjadi jalur strategis yang menghubungkan dua wilayah administratif.
Fokus Wujudkan Mobilitas Warga yang Lebih Lancar
Pembangunan Underpass Citayam diproyeksikan mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang kereta api, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta.
Dinas Perhubungan Kota Depok juga menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas selama proses konstruksi nantinya agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai target, pembangunan fisik underpass diproyeksikan mulai pada semester II tahun 2027.
Langkah percepatan proyek ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Depok tidak tinggal diam terhadap persoalan kemacetan, melainkan terus bergerak menghadirkan solusi infrastruktur yang diharapkan berdampak langsung bagi kenyamanan dan mobilitas warga sehari-hari.




