Polisi Siaga Idul Adha, Kapolsek Megamendung Turun Langsung Kawal Jemaah

Polisi Siaga Idul Adha, Kapolsek Megamendung Turun Langsung Kawal Jemaah

BOGOR – Pengamanan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi di wilayah Kecamatan Megamendung berlangsung ketat. Kapolsek Megamendung, Desi Triana, turun langsung memimpin personel bersama jajaran Bhabinkamtibmas untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif, Selasa (27/05/2026).

Sejak pagi, personel Polsek Megamendung disiagakan di sejumlah titik lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha. Kehadiran aparat kepolisian difokuskan pada pengaturan keamanan, kelancaran arus masyarakat, hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas selama momentum hari besar keagamaan berlangsung.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang menjalankan ibadah Idul Adha.

“Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beribadah, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi pelaksanaan salat,” ujar Desi.

Menurutnya, pengamanan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kerukunan antarumat beragama.

“Harapan kami, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khidmat karena adanya pengamanan dari personel Polsek Megamendung,” tambahnya.

Desi juga menegaskan, langkah pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Selain pengamanan salat Idul Adha, patroli dialogis yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas disebut menjadi upaya berkelanjutan menjaga situasi tetap aman sekaligus mempererat komunikasi dengan warga.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Hamzah, mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, hingga dugaan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0859-7114-5352 untuk segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *