Yodi Joko Bintoro Bergerak Cepat!

Yodi Joko Bintoro
Kepala Dinas PUPR Depok yang Baru, Yogi Joko Bintoro Langsung Tancap Gas Benahi Jalan Rusak di 153 Titik

Depok – Baru resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro langsung menunjukkan gebrakan nyata. Fokus utamanya jelas: mempercepat perbaikan jalan rusak demi kenyamanan dan keselamatan warga Depok.

Tak menunggu lama, Dinas PUPR mulai bergerak menangani ratusan ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Sedikitnya 153 titik jalan di 11 kecamatan kini masuk daftar perbaikan bertahap.

“Perbaikan jalan menjadi prioritas utama kami karena menyangkut aktivitas dan keselamatan masyarakat setiap hari,” ujar Yodi usai dilantik oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, Senin (25/5/2026).

Wilayah Pancoran Mas menjadi kawasan dengan titik perbaikan terbanyak yakni 19 lokasi. Disusul Beji 18 titik, Cilodong 15 titik, serta Sukmajaya dan Tapos masing-masing 13 titik. Sementara Sawangan mendapat 12 titik perbaikan, Bojongsari 11 titik, Cimanggis 11 titik, Cipayung 11 titik, dan Cinere delapan titik jalan.

Penanganan dilakukan menyesuaikan tingkat kerusakan di lapangan. Material aspal yang digunakan pun disiapkan sesuai kebutuhan agar hasil perbaikan lebih kuat dan tahan lama.

Rata-rata, satu titik jalan membutuhkan sekitar 10 ton aspal untuk proses perbaikan.

Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Depok ingin menghadirkan infrastruktur yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Yodi Joko Bintoro
Kepala Dinas PUPR Depok yang Baru, Yogi Joko Bintoro Langsung Tancap Gas Benahi Jalan Rusak di 153 Titik

Tak hanya fokus pada jalan rusak, Yodi juga membuka jalur pengaduan khusus bagi warga yang ingin melaporkan persoalan infrastruktur. Mulai dari drainase, jembatan, utilitas, tata ruang hingga kondisi darurat seperti banjir dan longsor kini bisa langsung disampaikan ke Dinas PUPR.

Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Call Center Dinas PUPR Kota Depok di nomor 0851-1160-6567 setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–20.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–16.00 WIB.

Menurut Yodi, keterlibatan warga sangat penting agar penanganan persoalan di lapangan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

“Semua laporan masyarakat akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *