CIBARUSAH, BEKASI – Atmosfer politik desa di Desa Wibawamulya mulai memanas. Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan 10 nama calon anggota BPD periode 2026–2034 yang siap bertarung membawa mandat masyarakat dalam tahapan pemilihan mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno Panitia Pengisian BPD yang digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026. Seluruh proses berlangsung tertib dengan pengawasan panitia dan unsur masyarakat.
Ketua Panitia Pengisian BPD Wibawamulya, Ahmad Djaelani, menegaskan bahwa tahapan penetapan calon menjadi langkah penting menuju proses demokrasi desa yang terbuka dan partisipatif.
“Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan lancar. Sepuluh calon yang ditetapkan merupakan figur-figur terbaik yang siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Wibawamulya untuk delapan tahun ke depan,” tegas Ahmad Djaelani kepada awak media.
Adapun daftar calon anggota BPD yang telah resmi ditetapkan terdiri dari:
Keterwakilan Dusun 1
Nana Sugandi
Asep Rahmatulloh
Nana Supriatna
Hamdun
Keterwakilan Dusun 2
Haji Acep Pahruk
Andi Hermawan
Keterwakilan Dusun 3
Abdurahman Taufik
Taufik Ismail
Keterwakilan Perempuan
Oon Onasih
Elsa Wardatunisa
Tak berhenti pada penetapan calon, panitia kini bersiap memasuki tahapan paling menentukan, yakni proses pemilihan dan musyawarah perwakilan.
Untuk keterwakilan perempuan, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026. Sementara musyawarah perwakilan wilayah dusun akan digelar Sabtu, 23 Mei 2026.
Panitia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusivitas dan ikut berpartisipasi aktif demi melahirkan anggota BPD yang benar-benar mampu menjadi penyambung aspirasi rakyat desa.
“Ini bukan sekadar pemilihan biasa, tetapi momentum menentukan arah pembangunan dan pengawasan desa untuk delapan tahun mendatang,” pungkas Ahmad Djaelani.




