SLEMAN, DIY — Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah warga di Kecamatan Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggegerkan masyarakat dan menjadi sorotan publik nasional. Polisi bersama Dinas Sosial turun tangan setelah warga mencurigai rumah tersebut dijadikan tempat penitipan bayi ilegal.
Dari hasil penyelidikan sementara, bayi-bayi itu diduga dititipkan oleh sejumlah ibu muda, sebagian disebut berstatus mahasiswi, karena takut kehamilan mereka diketahui keluarga di kampung halaman.
Rumah tersebut diketahui bukan daycare resmi. Polisi menduga praktik penitipan bayi berlangsung secara ilegal dengan kedok alasan kemanusiaan.
Warga Curiga Tangisan Bayi dari Dalam Rumah
Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar curiga karena sering mendengar suara tangisan bayi dari dalam rumah yang tidak memiliki izin sebagai tempat penitipan anak.
Laporan warga langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian bersama Dinas Sosial. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan 11 bayi berada di dalam rumah tersebut. Sebagian bayi masih berusia sangat kecil dan membutuhkan perhatian medis khusus.
Tiga Bayi Dirawat di Rumah Sakit
Dari total bayi yang ditemukan, tiga bayi terpaksa dirujuk ke rumah sakit karena mengalami kondisi kesehatan serius, di antaranya: sakit jantung bawaan, hernia,
bilirubin tinggi atau sakit kuning.
Sementara bayi lainnya kini berada di bawah pengawasan pemerintah daerah dan pendampingan Dinas Sosial.
Diduga Ada Biaya Penitipan Rp50 Ribu per Hari
Informasi sementara menyebut penitipan bayi diduga dilakukan melalui seorang bidan yang memiliki izin praktik kesehatan, namun tidak memiliki legalitas pengelolaan daycare.Orang tua bayi disebut membayar biaya penitipan sekitar Rp50 ribu per hari. Praktik itu berlangsung selama beberapa bulan hingga jumlah bayi terus bertambah.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk dugaan pelanggaran perlindungan anak dan penitipan bayi ilegal.
Sorotan Publik dan Evaluasi Daycare Ilegal
Kasus ini memicu perhatian luas terkait fenomena kehamilan di luar nikah di kalangan usia muda serta lemahnya pengawasan terhadap daycare ilegal.
Pemerintah daerah dikabarkan akan melakukan evaluasi dan penertiban tempat penitipan anak yang tidak memiliki izin resmi.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus penemuan 11 bayi di Sleman tersebut.




