Polres Bangka Barat Tegaskan Larangan Tambang Ilegal di Perairan Muntok

Polres Bangka Barat Tegaskan Larangan Tambang Ilegal di Perairan Muntok
Polres Bangka Barat Tegaskan Larangan Tambang Ilegal di Perairan Muntok, Warga Diminta Jangan Percaya Oknum, Pewarta, Gobang Rafiudin-red)

Muntok — Kepolisian Resor Bangka Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun janji pihak tertentu yang mengklaim aktivitas tambang ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, akan kembali dibuka.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul langkah penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat terhadap aktivitas penambangan ilegal menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) selam di kawasan perairan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa hingga kini tidak ada izin operasional tambang yang diberikan di wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap informasi menyesatkan yang mengatasnamakan aparat atau instansi tertentu.

“Jangan mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan aktivitas tambang bisa kembali berjalan. Semua bentuk penambangan ilegal di kawasan itu masih dilarang,” tegasnya, Senin (19/5/2026).

Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan pesisir dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan ataupun praktik tambang tanpa izin.

Polres Bangka Barat Tegaskan Larangan Tambang Ilegal di Perairan Muntok, Warga Diminta Jangan Percaya Oknum, Pewarta, Gobang Rafiudin-red)

Polres Bangka Barat memastikan patroli dan pengawasan di kawasan perairan Muntok akan terus ditingkatkan guna mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem laut serta mengganggu ketertiban umum.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tambang ilegal. Penindakan hukum akan dilakukan kepada siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus melindungi lingkungan laut dari dampak kerusakan akibat praktik tambang ilegal yang tidak terkendali.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *