Bangka – DAS Jada Bahrin kini berada dalam kondisi darurat lingkungan. Aktivitas tambang timah ilegal yang diduga melibatkan puluhan hingga ratusan ponton tambang inkonvensional terus berlangsung tanpa kendali di sepanjang aliran sungai kawasan tersebut.
Pantauan di lokasi pada Jumat (8/5/2026) memperlihatkan deretan ponton tambang beroperasi hampir tanpa henti. Mesin penyedot pasir dan alat tambang terlihat aktif mengeruk dasar sungai, menyebabkan air menjadi keruh dan kondisi bantaran sungai mengalami kerusakan serius.
Wilayah DAS Jada Bahrin diketahui merupakan aset milik Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kawasan ini memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air sekaligus penopang ekosistem bagi masyarakat sekitar.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan berlangsung secara terbuka. Para penambang diduga bebas keluar masuk kawasan tanpa adanya pengawasan maupun penindakan tegas yang terlihat di lokasi.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin mengkhawatirkan. Selain mengubah bentang alam sungai, aktivitas tambang ilegal juga memicu pencemaran air dan pendangkalan aliran sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.
Warga sekitar mengaku mulai merasakan dampak dari aktivitas tambang tersebut. Mereka khawatir kualitas air bersih terus menurun dan kerusakan lingkungan akan berdampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat.
“Kalau terus dibiarkan, sungai bisa rusak total. Air makin keruh dan kami takut nanti banjir semakin parah,” ungkap salah seorang warga di sekitar kawasan DAS Jada Bahrin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aparat penegak hukum menghadapi kendala dalam melakukan penertiban. Banyaknya jumlah ponton yang beroperasi serta dugaan adanya jaringan tambang ilegal yang terorganisir disebut menjadi hambatan dalam upaya penindakan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai langkah konkret penanganan aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS Jada Bahrin.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan sulit dipulihkan. (Zainal Abidin-red)




