Kandang Ayam Pemicu Bau Disepakati Tutup Lewat Musyawarah Warga

Jayamulya
Pemdes Jayamulya Tegas, Kandang Ayam Pemicu Bau Disepakati Tutup Lewat Musyawarah Warga

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Jayamulya menunjukkan sikap tegas sekaligus solutif dalam merespons keluhan warganya. Menyikapi persoalan bau menyengat dari aktivitas peternakan ayam di Kampung Cikarang Girang, Kadus I, Pemdes langsung memfasilitasi forum musyawarah yang berujung pada kesepakatan penutupan kandang.

Musyawarah yang digelar di aula kantor desa pada Sabtu (2/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan. Forum ini mempertemukan warga dengan pihak pengelola usaha, sekaligus menghadirkan unsur Muspika Serang Baru sebagai bentuk transparansi dan pengawalan proses.

Dalam forum terbuka itu, warga menyampaikan keresahan mereka terhadap dampak bau yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup sehari-hari. Aspirasi tersebut ditanggapi serius oleh pemerintah desa dengan mengedepankan pendekatan dialogis namun tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hasilnya, melalui proses musyawarah yang berjalan kondusif, disepakati bahwa operasional kandang ayam tersebut akan dihentikan.

Jayamulya
Pemdes Jayamulya Tegas, Kandang Ayam Pemicu Bau Disepakati Tutup Lewat Musyawarah Warga

Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan warga tanpa mengabaikan prinsip musyawarah.

“Pemerintah desa hadir untuk memastikan setiap persoalan masyarakat ditangani secara adil dan terbuka. Kesepakatan ini adalah hasil bersama, dan menjadi langkah konkret menjaga kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa forum musyawarah difokuskan pada penyelesaian persoalan utama agar tidak melebar ke isu lain yang tidak relevan. Menurutnya, setiap keluhan masyarakat tetap memiliki ruang untuk disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

Kehadiran Camat, Kapolsek, serta perwakilan Koramil dalam musyawarah tersebut memperkuat legitimasi hasil kesepakatan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Langkah cepat dan terukur yang diambil Pemdes Jayamulya ini menjadi cerminan tata kelola pemerintahan desa yang responsif, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Diharapkan, keputusan tersebut mampu mengembalikan kenyamanan lingkungan warga sekaligus menjadi contoh penyelesaian konflik sosial berbasis musyawarah.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *