Hampir 100 ribu wanita menjanda dan pria menduda dalam 1 tahun terakhir

100rb
98.903 Kasus Perceraian di Jawa Barat, Kemenag: Mayoritas Gugatan dari Istri

Jawa Barat – Angka perceraian di Jawa Barat dalam satu tahun terakhir mencapai 98.903 kasus. Hampir 100 ribu Data perceraian ini menjadi peringatan serius terkait kondisi ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Jawa Barat, Dudu Rahman, menegaskan bahwa angka tersebut masih tergolong tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama.

“Angka perceraian di Jawa Barat masih tinggi, mencapai lebih dari 98.903 kasus dalam satu tahun terakhir,” ujar Dudu Rahman.

Ia mengungkapkan, mayoritas gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak istri. Hal ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam dinamika rumah tangga yang perlu ditangani secara serius.

Menurut Dudu, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Selain itu, konflik rumah tangga dan persoalan komunikasi juga turut memperbesar potensi perceraian.

“Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari persoalan ekonomi hingga konflik rumah tangga,” jelasnya.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata. Tingginya angka perceraian mencerminkan tantangan sosial yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat program pembinaan keluarga melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

“Upaya preventif terus kami lakukan dengan memperkuat pembinaan keluarga melalui KUA,” kata Dudu.

Program tersebut meliputi edukasi pranikah, bimbingan rumah tangga, hingga pendampingan bagi pasangan yang mengalami konflik. Tujuannya untuk membangun kesiapan dan ketahanan pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

100 ribu
98.903 Kasus Perceraian di Jawa Barat, Kemenag: Mayoritas Gugatan dari Istri

Selain itu, penguatan nilai keagamaan juga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap, melalui langkah-langkah ini, angka perceraian dapat ditekan. Keluarga diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

Jika tidak ditangani secara komprehensif, tren perceraian dikhawatirkan terus meningkat dan berdampak luas, terutama terhadap kualitas generasi mendatang.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *