Dion Siap Maju Calon BPD Nagasari 2026–2034

Dion Siap Maju Calon BPD Nagasari 2026–2034

Serang Baru — Dian Rahman, yang akrab disapa Dion, menyatakan kesiapan dirinya untuk mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun II, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada periode 2026–2034, Kamis (23/04/2026).

Dion mengatakan bahwa keputusan untuk maju sebagai calon anggota BPD merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian terhadap masyarakat di wilayah Dusun II. Ia menegaskan bahwa proses pencalonan akan dijalankan sesuai mekanisme dan prinsip demokrasi yang berlaku di tingkat desa.

“Saya menyatakan siap mencalonkan diri sebagai calon anggota BPD di Dusun II. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah memberikan dukungan dan mendorong saya untuk maju dalam pemilihan ini,” ujar Dion.

Menurutnya, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi motivasi kuat untuk berkomitmen menjalankan amanah dengan baik apabila terpilih nanti. Ia menilai peran BPD sangat penting sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan.

Dion berharap proses pemilihan anggota BPD di Desa Nagasari dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis, sehingga menghasilkan perwakilan masyarakat yang amanah dan bertanggung jawab demi kemajuan desa, khususnya di wilayah Dusun II.

“Harapan saya, proses pemilihan berjalan dengan baik dan melahirkan wakil masyarakat yang benar-benar mampu bekerja untuk kepentingan warga dan pembangunan Desa Nagasari,” pungkasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *