SERANG BARU — Proses penetapan unsur masyarakat untuk pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamulya periode 2026–2034 berlangsung kondusif, namun tetap menjadi sorotan sebagai bagian krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Kegiatan yang digelar di Aula Desa Jayamulya pada Sabtu (18/04/2026) itu memperlihatkan keterlibatan lintas unsur, mulai dari perangkat desa hingga aparat keamanan.
Kepala Desa Jayamulya Asep Gunawan tidak hadir dan diwakili Sekretaris Desa Juhamad, S.Pd. Turut hadir Bhabinkamtibmas Abdul Haris serta Babinsa Serma Saiful dan Serka Tumino, bersama anggota BPD, RT/RW, kepala dusun, dan tokoh masyarakat.
Panitia pengisian anggota BPD menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan secara berjenjang dan mengacu pada regulasi.
Mulai dari penjaringan aspirasi warga, proses verifikasi, hingga penetapan nama-nama unsur masyarakat yang akan terlibat dalam musyawarah desa.
Ketua Panitia, Supriyadi, S.Pd., Gr., menyatakan bahwa proses ini tidak sekadar administratif, melainkan menjadi tolok ukur integritas penyelenggaraan demokrasi desa.
“Setiap tahapan kami jalankan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan keterbukaan. Penetapan unsur masyarakat harus benar-benar representatif, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah desa, apresiasi disampaikan atas kinerja panitia yang dinilai konsisten menjaga profesionalitas.
Sekdes Juhamad menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam memastikan stabilitas serta keberlanjutan pembangunan.
Kehadiran unsur TNI dan Polri dinilai memperkuat legitimasi proses sekaligus menjaga situasi tetap aman.
Aparat mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan prinsip musyawarah mufakat serta menjaga persatuan di tengah dinamika demokrasi desa.
Sepanjang kegiatan, forum berjalan tertib dan penuh nuansa kekeluargaan. Partisipasi aktif warga menjadi indikator bahwa proses pengisian anggota BPD mendapat perhatian serius dari masyarakat.
Penetapan unsur masyarakat ini menjadi pintu awal menuju tahapan berikutnya dalam pemilihan anggota BPD.
Panitia berharap proses lanjutan dapat berjalan tanpa hambatan dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar aspiratif serta mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa.
Di tengah tuntutan transparansi publik, proses ini menjadi ujian nyata bagi tata kelola pemerintahan desa—apakah mampu menjaga akuntabilitas, atau justru terjebak dalam praktik formalitas semata.




