KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi melakukan penyegaran besar-besaran di sektor pendidikan dan birokrasi. Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 100 kepala sekolah dan pejabat fungsional di Aula Adikarto, Jumat (6/3/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pendidikan di wilayah Kulon Progo.
Rincian Pejabat yang Dilantik
Dari total 100 orang yang dilantik, mayoritas merupakan penggerak di lini pendidikan. Berikut adalah rincian formasi pelantikan tersebut:
76 Kepala Sekolah: Terdiri dari 64 Kepala SD dan 12 Kepala SMP.
22 Pejabat Administrator dan Pengawas.
2 Pejabat Fungsional: Pengadaan barang/jasa serta pengawas urusan pemerintahan.
Pedoman Regulasi Baru Tahun 2025
Dalam sambutannya, Bupati Agung Setyawan menjelaskan bahwa proses pelantikan ini telah melalui mekanisme ketat yang mengacu pada regulasi terbaru.
Landasan hukum tersebut meliputi:
Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025.
Keputusan Mendikdasmen No. 129/P/2025.
Surat Edaran Bersama (SEB) Mendikdasmen dan BKN Tahun 2025 terkait pengangkatan dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah.
”Pengangkatan dilakukan secara sistematis, transparan, serta berbasis kebutuhan dan kompetensi melalui tahapan seleksi yang terencana,” ujar Agung.
Kepala Sekolah Kini Bersifat Full Manajerial
Salah satu poin penting yang ditegaskan Bupati adalah adanya pergeseran paradigma kepemimpinan sekolah. Kini, jabatan Kepala Sekolah bukan lagi sekadar guru dengan tugas tambahan, melainkan posisi full manajerial.
Sebagai manajer pendidikan, Kepala Sekolah memegang tanggung jawab penuh atas:
Perencanaan Program: Menyusun visi dan misi sekolah yang jelas.
Pengelolaan SDM: Memastikan guru dan staf bekerja optimal.
Sarana & Keuangan: Mengelola anggaran dan fasilitas secara akuntabel.
Mutu Pembelajaran: Inovasi dalam metode belajar-mengajar.
”Kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang visioner dan inovatif. Anda adalah manajer yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan organisasi,” tegas Bupati.
Tekankan Integritas dan Transparansi Anggaran
Selain sektor pendidikan, Bupati Agung juga memberikan instruksi keras kepada pejabat administrator dan fungsional terkait tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam birokrasi.
Ia meminta seluruh pejabat untuk mengelola anggaran secara transparan dan menjauhkan diri dari praktik kepentingan pribadi atau kelompok. Harapannya, para pejabat baru ini dapat menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan dampak langsung pada peningkatan layanan masyarakat.
“Gunakan setiap sumber daya untuk kepentingan rakyat Kulon Progo,” pungkasnya.




