Bekasi – Sejumlah warga di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, memblokir lahan proyek Tol Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japeksel) 2A karena belum menerima pembayaran ganti rugi.
Aksi dilakukan dengan memasang banner larangan beraktivitas di atas tanah yang diklaim belum dibayar selama tiga tahun.
Aksi protes itu terjadi di Kampung Cisaat, RT 14/06, Desa Kertarahayu, Selasa (3/3/2026).
Banner yang terpasang bertuliskan: “Tanah ini belum dibayar, dilarang!!! Melakukan apapun di atas tanah milik: Romlah Mardiana, A.Md., S.K.M.”
Muchtar Murdiana, suami pemilik lahan, mengatakan tanah seluas lebih dari 1.000 meter persegi untuk dua bidang tersebut sudah dibangun dan dicor menjadi jalan beton oleh pihak proyek. Namun, hingga kini pembayaran belum diterima.
“Tanah belum dibayar selama tiga tahun, tapi jalannya sudah jadi. Sudah dicor oleh pihak Japeksel 2A,” ujar Muchtar di lokasi.
Ia mengaku tidak pernah mendapat konfirmasi saat proses penggalian hingga pengecoran dilakukan. “Tahu-tahu sudah digali dan jadi jalan saja tanpa konfirmasi ke kami,” katanya.
Muchtar menyebut pihak keluarga telah berulang kali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi untuk menanyakan kepastian pembayaran.
Namun, mereka hanya mendapat jawaban menunggu proses validasi administrasi serta pergantian Kepala BPN
Menurutnya, keluarga sempat dipanggil untuk penentuan harga ganti rugi pada Juli lalu di sebuah hotel di Bekasi. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Waktu itu tanda tangan bersamaan. Tapi baru satu orang yang dibayar. Kami hampir tiap minggu ke BPN, jawabannya masih validasi,” ujarnya.
Ia juga menduga masih ada ratusan kepala keluarga lain yang mengalami nasib serupa, yakni lahannya telah digunakan untuk proyek tol namun belum menerima ganti rugi.
Muchtar menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat proyek strategis nasional tersebut. Namun, ia meminta pembayaran hak warga diselesaikan terlebih dahulu sebelum pengerjaan dilanjutkan.
“Kami tidak menghambat proyek pemerintah. Kami hanya minta hak kami dibayar. Kalau belum dibayar, hentikan dulu proyek yang masih berjalan,” tegasnya.




