SUMBO ungkap indikasi modus pacman di proyek APBD Kalteng

SUMBO ungkap indikasi modus pacman di proyek APBD Kalteng

Palangka Raya — Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mengungkap indikasi penyimpangan pengadaan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun 2025 melalui modus yang dikenal sebagai “Pacman” dan praktik “pinjam bendera” perusahaan.

Ketua Umum SUMBO, Diamon, dalam konferensi pers di Palangka Raya, Sabtu (7/2/2026), menyebut pihaknya menemukan pola penguasaan banyak paket proyek oleh satu operator atau jaringan tertentu.

Modus tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan perusahaan lain yang dipinjam namanya serta kedekatan dengan oknum pejabat daerah.

“Pola ini berdampak pada kualitas pekerjaan. Sejumlah proyek dilaporkan tidak tuntas hingga akhir tahun anggaran dan dikerjakan tanpa standar yang memadai,” ujar Diamon.

SUMBO menilai praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara, merusak persaingan usaha yang sehat, serta bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Atas temuan itu, SUMBO mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendalaman awal, serta meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengaudit proyek-proyek APBD 2025 yang mengalami keterlambatan atau mangkrak. DPRD Kalimantan Tengah juga didorong mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran.

“Ini menyangkut hak masyarakat atas pembangunan yang layak. Pengawasan harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Diamon.

Sebagai bentuk partisipasi publik, SUMBO membuka posko pengaduan masyarakat dan menyiapkan rilis peta proyek bermasalah untuk mendorong transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *