Purwakarta, Berita Top Line – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan warga. Fasilitas yang baru rampung dibangun itu dinilai belum mampu memberikan layanan optimal lantaran debit air yang diterima masyarakat sangat kecil.
Pantauan di lapangan menunjukkan aliran air ke rumah-rumah warga tidak stabil dan cenderung lemah. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku kesulitan memanfaatkan air untuk kebutuhan harian karena tekanan air yang rendah.
Dugaan sementara, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek teknis pembangunan menara penyangga tandon air. Menara yang seharusnya berfungsi menciptakan tekanan distribusi air, terlihat hanya berupa konstruksi rendah dengan ketinggian kurang dari satu meter dari permukaan tanah.
“Kalau airnya kecil seperti ini, jelas menyulitkan. Untuk mengisi bak mandi saja harus menunggu lama,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi, Minggu (—).
Seorang pekerja teknis pengeboran air yang telah lama berkecimpung di bidang penyediaan air bersih menjelaskan, ketinggian menara air menjadi faktor penting dalam sistem distribusi berbasis gravitasi.
“Untuk rumah satu lantai saja, idealnya tower minimal sekitar enam meter agar tekanan air cukup. Jika terlalu rendah, tekanan tidak terbentuk dan debit air pasti kecil,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek SPAM tersebut bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dengan nilai anggaran lebih dari Rp90 juta dan dikerjakan oleh pihak ketiga.
Secara normatif, pembangunan SPAM seharusnya mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, ditegaskan bahwa penyediaan air minum wajib memenuhi aspek kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juga mengatur bahwa prasarana SPAM harus dirancang sesuai standar teknis guna menjamin pelayanan yang layak bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta maupun pihak pelaksana pekerjaan terkait keluhan warga dan dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan jika diperlukan, agar fasilitas SPAM yang dibangun dengan dana publik benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.




