Motif Emosi dibalik Teror Bom email sekolah Depok, Polisi Buru KLM

Motif Emosi dibalik Teror Bom email sekolah Depok, Polisi Buru KLM

DEPOK, Berita Top Line  — Kepolisian mengungkap dugaan awal motif di balik teror bom yang dikirim melalui surat elektronik ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Pesan ancaman tersebut diduga dipicu luapan emosi berupa rasa kesal dan kekecewaan, sementara identitas pengirim masih dalam penelusuran intensif aparat.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, penyidik tengah mendalami isi pesan ancaman yang dikirimkan pada Selasa (23/12/2025) dini hari. Dari hasil analisis awal, email tersebut memuat narasi emosional, namun belum dapat disimpulkan sebagai motif tunggal.

“Isi email menunjukkan ekspresi kekesalan dan kekecewaan. Tetapi penyidik masih mendalami latar belakang dan motif sebenarnya. Semua masih dalam proses penyidikan,” ujar Made, Selasa.

Email ancaman tersebut dikirimkan secara serentak ke alamat resmi 10 sekolah, menggunakan akun yang terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial KLM. Namun, kepolisian belum memastikan apakah akun tersebut digunakan langsung oleh pemiliknya atau disalahgunakan pihak lain.

“Identitas pengirim masih kami telusuri. Tidak menutup kemungkinan akun tersebut dipakai oleh orang lain. Ini sedang kami dalami bersama tim siber,” kata Made.

Sebagai respons cepat, Kepolisian mengerahkan tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polri untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi di seluruh sekolah yang menjadi sasaran. Enam sekolah lebih dahulu disisir oleh tim Jibom Gegana Kelapa Dua, disusul empat sekolah lainnya.

Hasil pemeriksaan menyeluruh memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan di seluruh lokasi. “Sterilisasi sudah dilakukan dan dinyatakan aman,” ujar Made.

Adapun sekolah yang menerima ancaman bom tersebut meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA Negeri 4 Depok, SMA PGRI 1 Depok, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA Negeri 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMA Negeri 6 Depok.

Pasca-sterilisasi, kepolisian memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal. Meski demikian, pengamanan di lingkungan sekolah tetap diperketat dan koordinasi dengan pihak sekolah terus dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Polisi menegaskan bahwa teror terhadap fasilitas pendidikan merupakan tindak pidana serius karena berpotensi menimbulkan kepanikan massal dan mengganggu rasa aman publik.

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *