TOPLINE, DEPOK (JAWA BARAT), — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menunjukkan kepedulian dan solidaritas nyata terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera melalui kegiatan penggalangan serta penyaluran donasi. Aksi kemanusiaan ini merupakan inisiatif bersama seluruh jajaran pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai wujud empati sekaligus bagian dari kontribusi sosial institusi Pemasyarakatan kepada masyarakat luas.
Kegiatan diawali dengan apel internal yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, yang menekankan pentingnya kepekaan sosial, empati, serta semangat gotong royong sebagai karakter utama aparatur negara. Arahan tersebut mendorong seluruh jajaran untuk berpartisipasi dalam upaya membantu sesama, khususnya masyarakat Sumatera yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam.
Penggalangan bantuan berjalan secara tertib dan transparan, melibatkan berbagai unsur pegawai serta partisipasi aktif WBP. Donasi yang terkumpul meliputi bahan kebutuhan pokok, perlengkapan kebersihan, serta bantuan lain yang relevan dengan kebutuhan lapangan di wilayah terdampak. Seluruh bantuan kemudian disalurkan melalui jalur resmi yang terkoordinasi, memastikan bahwa dukungan dari Rutan Depok dapat diterima dengan tepat sasaran.
Kepala Rutan Kelas I Depok menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari implementasi nilai luhur Pemasyarakatan, khususnya dalam membangun karakter WBP dan memperkuat peran institusi sebagai bagian dari masyarakat. Selain menjalankan tugas pembinaan, Rutan Depok berkomitmen menghadirkan tindakan nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Pemasyarakatan tidak hanya dirasakan di dalam tembok rutan, tetapi juga di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ujarnya.
Aksi donasi kemanusiaan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang memperkuat fungsi Pemasyarakatan dalam pembinaan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standardisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang mendorong setiap unit pelaksana teknis (UPT) untuk mengembangkan budaya layanan yang responsif, peduli, dan berorientasi pada manfaat publik. Dukungan ASN BerAKHLAK—terutama nilai gotong royong dan berorientasi pelayanan—menjadi landasan moral bagi seluruh pegawai dalam menjalankan aksi kemanusiaan tersebut.
Partisipasi warga binaan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian yang selama ini diterapkan di Rutan Depok. Dengan terlibat dalam kegiatan sosial, WBP mendapatkan ruang untuk mengembangkan rasa solidaritas dan memahami pentingnya kontribusi positif bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pembinaan yang menekankan pemulihan hubungan sosial antara WBP dan lingkungan.
Melalui aksi peduli Sumatera, Rutan Depok berharap dapat memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus menunjukkan bahwa institusi Pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang kuat. Bantuan yang diberikan mungkin tidak dapat menghapus seluruh duka akibat bencana, namun menjadi simbol bahwa masyarakat Sumatera tidak sendiri—ada tangan-tangan yang siap membantu dari berbagai penjuru, termasuk dari Rutan Kelas I Depok.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat citra positif Pemasyarakatan sebagai institusi yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi antara pegawai dan warga binaan dalam aksi sosial ini menjadi bukti bahwa nilai kepedulian dan solidaritas tetap hidup dalam setiap situasi.
Rutan Depok menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang berpartisipasi. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan aksi kemanusiaan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi budaya yang melekat dalam pelayanan Pemasyarakatan.
—
Sosial Media Resmi Rutan Depok
Instagram: @rutandepok
Twitter: @rutandepok
Facebook: Rutan Depok
YouTube: Rutan Depok



