ATR/BPN Perkuat Fondasi Tata Ruang dan Pengadaan Tanah di Tahap II Pembangunan IKN

ATR/BPN Perkuat Fondasi Tata Ruang dan Pengadaan Tanah di Tahap II Pembangunan IKN

IKN, Berita Top Line — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh agar proses transisi pembangunan berjalan optimal hingga tuntas. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, Selasa (11/11/2025) di Kantor Kemenko 3.

“Saya melihat langsung bagaimana progres pembangunan berjalan sangat baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah Otorita IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga seluruh proses berjalan sesuai rencana,” ujar Wamen Ossy.

Penguatan Fondasi: Tanah dan Tata Ruang

Dukungan Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada koordinasi, tetapi menyentuh aspek mendasar pembangunan kota: ketersediaan tanah, kepastian hukum, dan penataan ruang.

Sejak awal pembangunan IKN pada 2020, ATR/BPN berperan dalam:

Pengadaan tanah untuk kebutuhan infrastruktur IKN.

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan.

Hingga November 2025, ATR/BPN telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah, meliputi:

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN

Dermaga logistik

Bendungan Sepaku

Intake Sungai Sepaku

Duplikasi Jembatan Pulau Balang

Sistem penyediaan air minum

Jalan bebas hambatan

Sementara dalam aspek tata ruang, sembilan RDTR IKN telah tuntas dan siap diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga mendukung kepastian investasi dan percepatan pembangunan.

Arah Pembangunan Tahap II: Sesuai Perpres 79/2025

Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Berdasarkan regulasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan penyelesaian sarana dan prasarana fisik untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Indikator pembangunan tahap kedua antara lain:

Terbangunnya KIPP seluas 800–850 hektare

Progres pembangunan gedung mencapai 20%

Pembangunan hunian mencapai 50%

Ketersediaan sarana dan prasarana dasar sebesar 50%

Indeks aksesibilitas dan konektivitas mencapai 0,74%

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN dan mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy menegaskan komitmen kementerian untuk terus memonitor pembangunan IKN agar berjalan tepat waktu, efektif, dan sesuai rencana tata ruang.

Wamen Ossy hadir bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *