Hargorejo, Bukti Reforma Agraria Wujudkan Desa Mandiri dan Produktif

Hargorejo, Bukti Reforma Agraria Wujudkan Desa Mandiri dan Produktif

Kulon Progo, Top Line – Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wilayah yang dahulu dikenal dengan medan perbukitan dan keterbatasan akses kini menjelma menjadi desa produktif dengan gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.

“Awalnya masyarakat memang sudah memproduksi gula batok dan gula semut, namun terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah mendapat pendampingan melalui kerja sama BPN, warga kini memiliki arah usaha yang jelas dan mampu mengelola produksinya secara mandiri,” ujar Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang turut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria tahun 2022–2023.

Program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah yang dilakukan pada tahun 2016 dan 2019.
Program ini berlanjut ke penataan akses ekonomi masyarakat, melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Dukungan tersebut mencakup penguatan kelembagaan kelompok tani, peningkatan kapasitas produksi, serta pendampingan menuju sertifikasi organik untuk produk gula semut.

“Dulu kami memproduksi secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” ungkap Sadiman, Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo.

Pendampingan dari Kantah Kulon Progo dan pihak swasta juga membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, tetapi juga memenuhi standar ekspor internasional.
“Dulu kami hanya jual di pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer per bulan melalui kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” tambah Sadiman.

Sementara itu, Lurah Hargorejo Bekti Murdayanto menyampaikan bahwa program Reforma Agraria membawa perubahan nyata bagi warganya, khususnya bagi seratus petani gula semut yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha.
“Program ini tidak hanya soal sertipikasi tanah, tetapi juga mendampingi warga agar mampu mengelola potensi lokal. Kini gula semut menjadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” jelasnya.

Kini, Hargorejo tak lagi hanya dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan dari ATR/BPN, desa ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya tentang tanah, tetapi juga tentang menumbuhkan harapan, kesejahteraan, dan kemandirian.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *