Kapolsek Muntok Tegaskan Larangan Tambang Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan

Kapolsek Muntok Tegaskan Larangan Tambang Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan

Berita Top Line – Kapolsek Muntok, Iptu Rusdi Yunial, memimpin langsung kegiatan himbauan terhadap aktivitas tambang timah ilegal di wilayah perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, dan Keranggan, Kecamatan Muntok, pada Sabtu (25/10/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan masih maraknya aktivitas penambangan timah tanpa izin di kedua lokasi tersebut. Dari hasil patroli lapangan, petugas Polsek Mentok menemukan sekitar 80 unit ponton jenis user yang beroperasi di Tembelok dan 100 unit ponton jenis selam di perairan Keranggan yang telah siap beraktivitas.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Iptu Rusdi Yunial menyampaikan himbauan tegas kepada para penambang agar segera menghentikan seluruh kegiatan tambang ilegal.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dan berada di zona tangkap nelayan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik serta kerusakan ekosistem laut.

“Kami terus memberikan himbauan agar seluruh penambang menghentikan aktivitasnya demi menjaga kelestarian laut dan melindungi hak nelayan lokal,” ujar Iptu Rusdi Yunial.

Meski demikian, sebagian penambang masih tampak bertahan di lokasi. Berdasarkan hasil dialog, diketahui kegiatan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi warga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tanpa adanya arahan dari pihak tertentu.

Melalui kegiatan ini, Polsek Muntok menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban perairan, menegakkan hukum, serta melindungi sumber daya alam dan kehidupan masyarakat pesisir dari dampak aktivitas tambang ilegal.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *