Polsek Ciawi Ajak Siswa SDN 3 Cegah Bullying Sejak Dini

Polsek Ciawi Ajak Siswa SDN 3 Cegah Bullying Sejak Dini

BOGOR, Top Line – Dalam upaya mencegah tindak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Polsek Ciawi Polres Bogor menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Ciawi, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Aipda Herman Sovian, yang bertindak sebagai pembina upacara dan memberikan edukasi kepada para siswa. Sebanyak 162 murid bersama guru dan Kepala Sekolah SDN 3 Ciawi, Euis Naryuningsih, S.Pd., M.Pd., turut hadir dengan antusias.

Dalam amanatnya, Aipda Herman menekankan pentingnya mencegah perilaku bullying, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan gawai secara bijak. Ia juga mengingatkan siswa agar selalu menghormati guru, disiplin, dan saling menghargai sesama teman sekolah.

> “Bullying bukan hal sepele. Dampaknya bisa membuat teman merasa takut dan kehilangan semangat belajar. Mari ciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan,” ujar Aipda Herman Sovian.

 

Kepala Sekolah Euis Naryuningsih menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas perhatian dan dukungannya terhadap dunia pendidikan.

> “Kami berterima kasih kepada Polsek Ciawi yang telah memberikan edukasi kepada siswa. Kehadiran polisi membuat lingkungan sekolah terasa lebih aman dan nyaman,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di lingkungan pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

> “Polri harus menjadi bagian dari solusi. Kehadiran kami di sekolah merupakan wujud nyata dalam melindungi anak bangsa dari pengaruh negatif serta membangun karakter pelajar yang disiplin dan beretika,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya.

 

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan perdagangan orang (TPPO).
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *