
DEPOK, Berita Top Line – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait Tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) yang masih berjalan dalam beberapa periode pelaksanaan.
Penanganan PDDM dijalankan dengan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kegiatan monev ini bertujuan mengevaluasi efektivitas program pertanahan di tingkat kabupaten/kota agar berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Tim monev Kanwil BPN Jawa Barat dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Didik Purnomon, S.ST., M.Si.
Kunjungan tim monev disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP.
Dalam kesempatan itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap progres fisik maupun keuangan, serta langkah mitigasi risiko dalam penanganan PDDM.
Budi Jaya menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim monev dari Kanwil BPN Jawa Barat.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menilai kinerja sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan. Penanganan PDDM di Depok terus kami lakukan demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Didik Purnomon menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan agenda reformasi agraria yang menjadi prioritas nasional.
Melalui evaluasi ini, BPN berharap program pertanahan di Kota Depok semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hasil monev akan dijadikan bahan penyusunan kebijakan serta strategi kerja di masa mendatang.