DEPOK, Top Line – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa kotak nasi bergambar dirinya yang dibagikan dalam acara doa bersama komunitas ojek online (Ojol) dan Forkopimda Kota Depok bukan merupakan alat politik.
Penjelasan ini disampaikan di tengah perhatian publik terhadap kegiatan doa bersama di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kamis (5/9/2025) malam.
Acara doa bersama tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi antara masyarakat, legislatif, dan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen menjaga kondusivitas, menolak perusakan fasilitas publik, dan mempererat hubungan antara pemimpin serta warga Kota Depok.
Ade Supriatna menegaskan bahwa penggunaan kotak nasi bergambar dirinya tidak berkaitan dengan aktivitas politik atau kampanye.
“Itu kotak nasi cetakan lama, dan sayang kalau tidak dimanfaatkan. Setiap Ramadhan saya selalu mendukung pelaku UMKM, jadi ini bagian dari dukungan itu. Sama sekali tidak ada tendensi politik,” ujar Ade Supriatna.
Ia menjelaskan, mencetak kotak baru membutuhkan waktu dan biaya tambahan, sehingga lebih efisien menggunakan stok lama. Ia menegaskan kembali bahwa doa bersama tersebut murni untuk memperkuat kebersamaan dan semangat persatuan masyarakat Depok.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, yang menanggapi isu ini dengan santai. Dengan nada humor, ia mengatakan,
“Besok-besok, kalau bisa foto saya yang ada di situ,”
sambil mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi positif antara pemimpin dan masyarakat.
Pihak Forkopimda Kota Depok menilai kegiatan doa bersama ini penting untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
Selain mempererat hubungan sosial, kegiatan ini juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Penggunaan kotak nasi produksi UMKM sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menegaskan peran strategis UMKM dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, komunitas Ojol Kota Depok menegaskan komitmen untuk:
Menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Depok.
Menghormati ketertiban umum.
Mendukung pengembangan UMKM lokal sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan doa bersama di Depok ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat mampu menghadirkan harmoni sosial, menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.