
Berita Top Line – Insiden tewasnya Affan Kurniawan memantik reaksi keras dan Menimbulkan gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia, termasuk DPC PERMAHI BABEL (Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia Bangka Belitung), yang menilai tindakan aparat tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia sekaligus bentuk penyalahgunaan kewenangan negara.
Ketua PERMAHI BABEL Taufik hidayat,menegaskan bahwa peristiwa ini sangatlah bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat, bertentangan dengan prinsip hukum dan konstitusional.
Kami menegaskan bahwa tindakan aparat dalam peristiwa tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, yang menegaskan bahwa tugas utama Polri meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegasan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kami menekankan perlunya Komnas HAM serta Divisi Propam Polri segera melakukan investigasi secara independen dan transparan, serta menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas bagi para pelaku maupun komandan lapangan yang terlibat dalam operasi pengamanan itu, Agar adanya kepercayaan hukum yang berpihak.
Kami menyerukan kepada kepada lembaga pengawas eksternal kepolisian, antara lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara.
Lembaga-lembaga tersebut diharapkan aktif menjalankan langkah-langkah preventif maupun korektif sesuai mandat dan kewenangannya, serta menyampaikan laporan secara berkala kepada masyarakat.
Selain itu kami Mendesak adanya perubahan sistem pengamanan aksi massa agar tidak lagi melahirkan tindak kekerasan terhadap rakyat yang mengekspresikan aspirasi dengan cara damai, Kematian Affan jelas menjadi simbol ketidakadilan yang harus di lawan.