
Masyarakat menyoroti proyek Pelabuhan Penyeberangan Belinyu senilai Rp23,1 miliar yang dinilai asal jadi. Kajati Babel didesak turun tangan memastikan transparansi dan penegakan hukum.
BELINYU, Berita Top Line – Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Mantung-Bakit di Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp23,17 miliar yang dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Babel itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan, sejumlah item pekerjaan bermasalah. Dermaga yang dibangun hanya berupa jembatan kecil, dengan timbunan tanah yang tidak padat serta batuan gunung berukuran tidak seragam. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
Seorang warga Belinyu yang ditemui wartawan menilai proyek tersebut tidak mencerminkan akuntabilitas. “Ini proyek besar yang menggunakan uang rakyat. Kalau hasilnya seperti ini, wajar jika ada kecurigaan terkait transparansi dan kualitas pengerjaan,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, proyek ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, yang secara tegas mengatur kewajiban kontraktor untuk menjaga kesesuaian biaya, mutu, dan waktu pengerjaan.
Dugaan pelanggaran ini juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan atau mark up anggaran.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Karya Nusantara-KSO dengan konsultan pengawas PT Priangan Raya Utama. Kontrak bernomor PL104/4/15/BPTD BABEL/2024 ditandatangani pada 22 Oktober 2024 dengan masa kerja 70 hari, berakhir pada 31 Desember 2024.
Namun, hasil pekerjaan justru tampak tidak rapi dan menimbulkan tanda tanya terkait efektivitas pengawasan.
Publik kini mendesak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Transparansi, pengawasan ketat, dan akuntabilitas dianggap penting demi memastikan pembangunan infrastruktur di Bangka Belitung benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan dan kontraktor terkait proyek Pelabuhan Penyeberangan Belinyu. (Rudy Bey-red)