
Bogor, Berita Top Line – Aksi demonstrasi ratusan pengemudi ojek online (ojol Demo) di Mapolres Bogor berlangsung damai dan penuh humanisme, Jumat (29/8/2025). Sekitar 300 ojol yang datang menyampaikan aspirasi, justru disambut dengan nasi kotak dan beras oleh pihak kepolisian.
Pantauan di lokasi menunjukkan, massa ojol yang berkumpul sejak pukul 15.00 WIB awalnya memenuhi halaman Polres Bogor. Namun, alih-alih terjadi ketegangan, pihak kepolisian mempersilakan mereka masuk ke dalam gedung dan makan bersama.
Koordinator aksi, Jaya, menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang ojol yang wafat saat mengikuti unjuk rasa di Jakarta.
“Kami datang untuk menyuarakan solidaritas, agar kejadian yang menimpa almarhum Affan benar-benar diusut secara transparan dan tidak ditutup-tutupi,” ujar Jaya.
Ia menambahkan, dari hasil pertemuan dengan pihak Polres, Kapolres Bogor berjanji akan menyampaikan aspirasi para ojol ke Kapolri. “Pak Kapolres tadi berjanji akan meneruskan tuntutan kami ke Kapolri. Karena kami lihat di Jakarta masih ada blokade jalan, jadi kami datang langsung ke Polres Bogor,” jelasnya.
Senada dengan itu, salah satu peserta aksi, Lusi, menegaskan bahwa tujuan mereka bukan mencari bantuan logistik. “Kami datang bukan untuk nasi kotak. Tadi kami dipersilakan masuk ke ruangan ber-AC, makan bersama secara humanis. Itu wujud perhatian dari pihak kepolisian,” ucapnya.
Di sisi lain, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan.
“Saya, atas nama Polri, turut berduka cita. Mari kita doakan semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT,” kata AKBP Wikha.
Aksi damai ini mencerminkan upaya Polres Bogor menjaga pendekatan humanis dalam merangkul aspirasi masyarakat, khususnya komunitas ojol. Sikap ini sejalan dengan amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah Polres Bogor ini pun dinilai sebagai bentuk implementasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri, dengan mengedepankan dialog, empati, dan solusi tanpa mengabaikan substansi tuntutan hukum dari masyarakat.