
BOGOR, Berita Top Line – Puluhan warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, melakukan aksi inspeksi mendadak ke kawasan Taman Safari Indonesia (TSI). Langkah ini dipicu dugaan pencemaran sungai yang mendadak berubah keruh sejak dua hari terakhir.
Sungai tersebut selama ini menjadi sumber air utama bagi warga Kampung Joglo dan Kampung Baru. Kondisi air yang keruh menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan serta kerusakan ekosistem lingkungan.
Ketua RW 08 Desa Cibeureum, Deden, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. “Air dari mata air Curug Jaksa dan Curug Pariuk di dalam kawasan Safari berubah warna. Jangan dianggap sepele, ini kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya, Kamis (28/8).
Warga Desak Transparansi Data Lingkungan
Staf Desa Cibeureum, Pandi Rahman, meminta pihak Safari membuka data secara transparan terkait kondisi danau, debit air, serta aliran sungai. Menurutnya, warga berhak mendapatkan informasi yang jelas agar tidak ada kecurigaan adanya manipulasi lingkungan.
“Kami ingin kepastian, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Fakta di lapangan, bagian hulu dan hilir keruh sementara di tengah bersih. Itu menimbulkan pertanyaan,” katanya.
Janji CSR Safari Jadi Sorotan
Selain persoalan air, warga juga menyoroti program Corporate Social Responsibility (CSR) Taman Safari. Selama puluhan tahun, masyarakat menilai kontribusi CSR tidak pernah dirasakan secara nyata.
Ketua Karang Taruna setempat menyebutkan bahwa warga hanya mendapat beban dari aktivitas wisata, seperti kemacetan, polusi, dan kerusakan jalan, sementara CSR hanya sebatas slogan.
Sekretaris Karukunan Wargi Puncak (KWP), Dede Rahmat, bahkan menilai Safari lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu. “Perusahaan meraup triliunan dari wisata, tapi kompensasi untuk masyarakat sangat minim,” ujarnya.
Budayawan Puncak, Abah Yudi Wiguna, menambahkan bahwa pada rapat beberapa tahun lalu pernah disebutkan nilai CSR Safari mencapai Rp17 miliar. Namun, warga tidak mengetahui siapa yang mengelola dana tersebut.
“Masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Penjelasan Pihak Safari
Pihak Taman Safari melalui manajer keamanan, Jopy, mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses revitalisasi danau yang menyebabkan air menjadi keruh. Ia menegaskan, ke depan pihaknya akan memperbaiki prosedur agar tidak terulang kembali.
Terkait CSR, Jopy menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan ke manajemen pusat dan masih menunggu tanggapan. Namun, jawaban ini dinilai belum memuaskan masyarakat.
Tuntutan Sesuai Landasan Hukum
Warga menilai perlindungan lingkungan hidup merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 65 UU tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 juga mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, warga menuntut agar program CSR Safari benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sekitar.
Ancaman Aksi Lanjutan
Aksi warga Desa Cibeureum ini disebut sebagai peringatan awal. Jika tidak ada langkah tegas dari Safari maupun instansi terkait, masyarakat siap melakukan aksi lebih besar, termasuk kemungkinan menutup akses jalan menuju kawasan Puncak.
“Air bersih adalah hak rakyat, bukan hadiah dari perusahaan. Negara harus hadir, Safari harus transparan, dan CSR harus dirasakan masyarakat,” tegas perwakilan warga dalam penutup aksinya.
Kontributor: Joe Salim