
DEPOK, Berita Top Line – Sidang Paripurna DPRD Kota Depok dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dan penuh perdebatan, Rabu (20/8/2025).
Perubahan APBD merupakan kewenangan strategis pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hal ini menjadi dasar hukum agar setiap keputusan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam forum, Bambang Sutopo dari Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sejak awal pembahasan. Ia meminta rapat diperpanjang agar pihak eksekutif dapat menganalisis lebih mendalam, serta memastikan tidak ada program prioritas yang digantikan secara tiba-tiba.
“Jangan sampai program lama yang sudah disahkan justru dihapus, sementara muncul program baru yang belum terencana, seperti pada kasus pembangunan Masjid Margonda. Masyarakat tentu berharap DPRD dan Pemkot sejalan dalam memperhatikan aspirasi mereka,” tegas Bambang.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh anggota Fraksi PPP, Mazhab HM, yang menilai interupsi Bambang kurang relevan. Menurutnya, isu tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Apa yang disampaikan saat ini tidak pernah muncul dalam rapat Banggar. Mengapa tidak disampaikan sejak pembahasan di Banggar? Jangan sampai kesannya hanya mencari panggung di paripurna,” ujar Mazhab.
Senada, Hamzah dari Fraksi Gerindra mengingatkan agar semua pihak lebih fokus membangun Kota Depok secara kolektif. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah.
“Wali Kota sudah menjelaskan terkait pengalihan anggaran pembangunan Masjid Margonda. Bahkan, untuk program sosial seperti santunan kematian, Pemkot menyiapkan kebijakan yang lebih menyentuh masyarakat luas,” jelas Hamzah.
Ketegangan sidang semakin memanas ketika Fraksi PAN, PKB, dan Demokrat juga menyampaikan pandangannya. Situasi baru mereda setelah Ade Firmansyah, anggota Fraksi PKS yang juga anggota Banggar, menyampaikan bantahan atas tuduhan bahwa PKS tidak pernah bersuara dalam rapat anggaran.
“Pernyataan bahwa PKS diam di Banggar tidak benar. Ada dinamika dalam rapat, meski akhirnya Wali Kota memutuskan bahwa lokasi Masjid Margonda akan dialihkan untuk pembangunan rumah didik anak istimewa yang dilengkapi musala besar,” jelas Ade.
Usai sidang, Bambang Sutopo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mencari popularitas politik. Menurutnya, forum paripurna adalah ruang sah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sebelum pengesahan.
“Saya hanya ingin memastikan tidak ada lagi pergeseran atau penggusuran program prioritas yang sudah disepakati. Kritik ini justru bagian dari dukungan agar eksekutif lebih cermat dalam menganalisis perubahan anggaran,” tegas Bambang.
Meski diwarnai interupsi tajam, Sidang Paripurna DPRD Kota Depok akhirnya tetap mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Keputusan ini menegaskan peran legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.