
"Di HUT RI ke-80, BPN Depok berkomitmen terus berbenah demi layanan pertanahan terbaik bagi masyarakat."
TOPLINE, DEPOK (Jawa Barat) – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, menegaskan komitmen instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025), di Gedung DPRD Depok, Komplek Perkantoran Grand Depok City, Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
Budi Jaya menyampaikan bahwa momentum HUT RI menjadi pengingat penting bagi BPN Depok untuk terus berbenah, baik dalam peningkatan mutu layanan maupun pembenahan administrasi pertanahan.
“Di usia kemerdekaan ke-80 tahun ini, kami di BPN Depok berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pembenahan adalah peningkatan akurasi dan transparansi data pertanahan di Kota Depok. Upaya ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mengatur kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah.
Selain itu, Budi menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam proses pembenahan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara BPN dan warga akan mempercepat pencapaian target pelayanan prima.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung, sehingga BPN Depok dapat memberikan layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel di masa mendatang,” kata Budi.
Komitmen ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya BPN Depok untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak-hak atas tanah warga terlindungi sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.