
Pemerintah Desa Sukamaju wujudkan komitmen majukan infrastruktur pedesaan lewat pembangunan jalan hotmix di Kampung Cidalung, Purwakarta.
Purwakarta, Berita Top Line – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, merealisasikan pembangunan jalan hotmix di wilayah Kampung Cidalung RT 11/RW 04.
Proyek ini dilaksanakan pada Kamis (14/8/2025) dengan tujuan meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan sekaligus memperlancar arus ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Sukamaju, Agus, menjelaskan bahwa pembangunan jalan hotmix Purwakarta ini dibiayai menggunakan Dana Desa Sukamaju sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola dengan melibatkan warga, tenaga ahli, dan mendapat pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas serta Babinsa desa.

“Alhamdulillah, pembangunan jalan hotmix di Kampung Cidalung telah selesai direalisasikan. Peningkatan infrastruktur ini merupakan bagian dari rencana pembangunan Desa Sukamaju tahun 2025, sekaligus upaya kami mendukung kelancaran transportasi dan distribusi hasil pertanian warga,” kata Agus.
Pembangunan infrastruktur desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang. Jalan hotmix akan mempercepat mobilitas warga, mempermudah akses pendidikan, kesehatan, dan memperlancar jalur perdagangan lokal.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperkuat konektivitas desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Menurut Agus, penggunaan pola swakelola dalam pembangunan jalan hotmix Purwakarta ini tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat.
Warga dilibatkan langsung dalam pengerjaan, sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan.
“Atas nama Pemerintah Desa Sukamaju, saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Semoga infrastruktur ini memberi manfaat besar bagi perekonomian dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Pembangunan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang mengatur bahwa minimal 40% Dana Desa digunakan untuk program padat karya tunai, sehingga masyarakat desa dapat memperoleh penghasilan sambil berkontribusi dalam pembangunan wilayahnya.
Dengan selesainya proyek jalan hotmix di Sukamaju Purwakarta ini, pemerintah desa berharap arus transportasi lebih lancar, biaya logistik menurun, dan daya saing ekonomi desa meningkat.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi pemerintah desa dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kontributor: Achmad Taufik-Red