Skip to content
  • Atlet Babel Sabet Perunggu di Aquathlon Mix Relay PON XXI
  • Hot Line Berita & Layanan Iklan
  • Kebijakan Redaksi & Pedoman Pemberitaan Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Top Line news

Berita Top Line

Suara Nuswantara

  • Beranda
  • Nasional – Internasional
  • Kabar Daerah
  • Berita Desa
  • TNI-POLRI-APH
  • Politik Dan Sosial
  • Seni Dan Budaya
  • Pendidikan Dan Teknologi
  • Ekonomi – Perbankan
  • Hukum – Kebijakan Publik
  • Olah Raga Dan Kesehatan
  • Entertainment
  • Pariwisata
  • Editorial – Opini – Refleksi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Redaksi & Pedoman Pemberitaan Siber
  • Toggle search form
  • Bantul
    Disnakertrans Bantul Gelar Pelatihan Barista, Dorong Kompetensi Warga Kabar Daerah
  • Sleman
    Sleman Gelar Kelas AI untuk Guru, Gandeng MAFINDO Yogyakarta Kabar Daerah
  • Kerja Sama YRPPD dan SLB YRTRW Surakarta: Membangun Masa Depan Disabilitas Suara Kesetaraan
  • Polri dan menteri ATR BPN
    Polri dan Menteri ATR/BPN Bersatu: Lawan Mafia Tanah Hingga Tuntas TNI-POLRI-APH
  • Sat Binmas Polres Bangka Barat Gelar Zoom Meeting Bahas Peran Aktif Bhabinkamtibmas TNI-POLRI-APH
  • Kasal dan Dankormar, Perkuat Profesionalisme Marinir di Batam TNI-POLRI-APH
  • Kejari Bale Bandung Segel Caravan Mobile COVID-19 TNI-POLRI-APH
  • Program RTLH KDS
    Program RTLH KDS Capai 99 Persen, Target Pekan ini Rampung Kabar Daerah

PHK Massal Ancam Stabilitas Puncak: Ekonomi Terpuruk, Kriminalitas Mengintai

Posted on 11 Agustus 202511 Agustus 2025 By Rio Riberka Suteja Tak ada komentar pada PHK Massal Ancam Stabilitas Puncak: Ekonomi Terpuruk, Kriminalitas Mengintai

BOGOR, Berita Top Line – Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, tengah menghadapi ancaman ganda: krisis ekonomi terpuruk dan potensi gangguan keamanan. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membongkar 33 unit usaha mitra Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PTPN, demi pemulihan ruang terbuka hijau, diperkirakan akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Berdasarkan perhitungan, setiap perusahaan terdampak mempekerjakan 30–50 orang. Artinya, sekitar 990 hingga 1.650 pekerja akan kehilangan pekerjaan. Jika dihitung bersama anggota keluarga, dampak sosial dapat dirasakan oleh 3.960 hingga 6.600 jiwa.

Ekonomi terpuruk
Rencana pembongkaran 33 usaha di Puncak demi pemulihan lingkungan berpotensi memicu gelombang pengangguran, mengancam keamanan, dan mengguncang pariwisata.

Sejumlah usaha yang masuk daftar pembongkaran meliputi sektor hotel, restoran, jasa wisata, dan koperasi karyawan. Di antaranya PT Banyu Agung Perkasa, PT Jaswita Lestari Jaya, PT Eigerindo Multi Produk Industri, PT Karunia Puncak Wisata, PT Bobobox Aset Manajemen, dan lainnya.

Tokoh masyarakat Puncak menilai kebijakan ini berpotensi memicu peningkatan angka kriminalitas jika tidak dibarengi solusi alternatif. “Pengangguran bukan hanya masalah perut, tapi soal bertahan hidup. Tanpa pekerjaan, potensi kejahatan meningkat,” ujarnya.

Penelitian di Jawa Tengah menunjukkan bahwa pengangguran dan kemiskinan menyumbang hingga 44% peningkatan angka kriminalitas. Daerah wisata seperti Puncak sangat bergantung pada rasa aman untuk menarik wisatawan. Gangguan keamanan dapat merusak citra daerah, menurunkan jumlah kunjungan, dan memicu kemerosotan ekonomi lebih dalam.

Joe Salim, Kepala Divisi Pengusaha dan Business Development perwakilan Karukunan Warga Puncak (KWP), menegaskan bahwa pelestarian lingkungan harus diiringi mitigasi sosial.

“Kami mendukung pelestarian alam, tapi jangan sampai masyarakat mati pelan-pelan karena kehilangan penghidupan. Perlu koordinasi lintas kementerian untuk mencegah gejolak sosial,” tegasnya.

Masyarakat Puncak meminta pemerintah pusat, Kementerian terkait, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk:

• Menyediakan lapangan kerja pengganti sebelum usaha ditutup.
• Menjalankan program pemulihan ekonomi warga.
• Menjaga keamanan wilayah dari potensi lonjakan kriminalitas.

Landasan hukum: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pemberi kerja memberikan hak-hak pekerja yang terkena PHK, termasuk pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.

Selain itu, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Kini, Puncak berada di titik krusial. Jika kebijakan ini tidak disertai langkah antisipasi yang matang, bukan hanya lingkungan yang berubah, tetapi juga peta sosial dan keamanan daerah. Warga menanti kehadiran negara untuk melindungi alam tanpa mengorbankan manusia yang hidup di dalamnya. Pungkas Joe

Related Posts

  • Ribuan pekerja
    Penutupan 33 Usaha di Puncak Ancam 2.500 Pekerja, Ekonomi Rakyat Terancam Lumpuh

    Penutupan 33 usaha wisata dan ekonomi rakyat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, oleh Kementerian Lingkungan…

  • Puncak
    Puncak Terancam: Rakyat Dibongkar, Pemodal Dibiarkan

    Kebijakan penertiban lahan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup

  • Puncak Berduka untuk kesekian kalinya

    Pada 3 Maret 2025, kawasan Puncak berduka untuk kesekian kalinya, Puncak kembali dilanda banjir bandang…

Ekonomi Dan Perbankan Tags:Bogor, Ekonomi Terpuruk, Kawasan Puncak, PHK Massal

Navigasi pos

Previous Post: Desa Bojong Murni Laporkan Realisasi APBDes Semester I 2025
Next Post: BPN Depok Adopsi Sistem Magang Kejari Depok

Related Posts

  • Bahas 5 Unit Teknis Diantaranya JUARA di Raker Karang Taruna Kabupaten Bekasi 2024 Ekonomi Dan Perbankan
  • Tol Semarang-Demak: PSN Penopang Konektivitas Utara Jawa Ekonomi Dan Perbankan
  • Pertamina Partra jasa
    Patra Jasa Raih 4 Penghargaan QHSE 2024, Capai Zero Accident Ekonomi Dan Perbankan
  • CfDS dan Lokadata Bahas Pemanfaatan Data untuk Masa Depan Ekonomi Dan Perbankan
  • Bank BRI
    BRI Lebak Bulus Peduli: Jumat Berkah untuk Yatim dan Duafa Ekonomi Dan Perbankan
  • Karang Taruna Kabupaten Bekasi Bentuk JUARA, Dorong Kewirausahaan Pemuda Ekonomi Dan Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TOP LINE

BERITA Top Line adalah portal media yang berdedikasi untuk menyajikan berita-berita teratas, baik dari dalam maupun luar negeri. Nama Top Line yang berati "Garis Atas" mencerminkan komitmen kami dalam menyajikan informasi yang terkini, faktual, dan aktual.

focus kami adalah pada peristiwa dan isu-isu yang tengah berkembang, dengan sudut yang inspiratif, edukatif, inovatif, dan kritis yang konstruktif.

kami juga mengkampanyekan kesetaraan penyandang Disabilitas di Indonesia dan di Dunia pada Umumnya

Slogan kami, "Suara Nuswantara" berasal dari bahasa Sanskerta, dimana "Nuswantara" merupakan tempat yang harmonis diantara pulau-pulau dan samudra. dalam konteks ini, "Nuswa" berarti tempat yang layak dihuni, sementara "Antara" berarti ditengah. Slogan Ini menginspirasi kami untuk menjadi media yang menyajikan pemberitaan yang berimbang yang faktual dan edukatif dengan kepentingan masyarakat.

Top Line berupaya menjadi salah satu pilar pembangunan bangsa yang kuat dan berkelanjutan.

Salam Literasi, Satu Suara Untuk Kesetaraan Jabat Erat

Redaksi, Green Mansion, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Layanan dan Hot line: 085724333296

Wali kota Depok

YRPPD

LBH KUBI

LBH KUBI
  • Nenek Titing
    Nenek Titing 78 Tahun Terabaikan, Menanti Tindakan Pemerintah Kota Bogor Kabar Daerah
  • Kuasa hukum berani
    Tim Kuasa Hukum BERANI Siap Kawal Pilkada Cerdas 2024 Politik Dan Sosial
  • Proyek irigasi putr
    Proyek Irigasi PUTR Paket 30: Publik Tuntut Keterbukaan, Kontraktor Bungkam Kabar Daerah
  • Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural Nasional-Internasional
  • Puisi Hanenda YRPPD
    Puisi Hanenda Kesetaraan Sambut HDI 2024 Suara Kesetaraan
  • Galatama Lomba Mancing HUT Ke-79 Korps Marinir: Ajang Kebersamaan dan Konservasi TNI-POLRI-APH
  • Transformasi Damkar Depok: Pelayanan Publik Kolaboratif dan Inklusif Kabar Daerah
  • PTPN III dalam Sorotan: Permintaan Maaf yang Terlambat dan Tanpa Solusi Kabar Daerah

Copyright © 2025 Berita Top Line.

Powered by PressBook News Dark theme