BERITA TOP LINE, Bogor– Langkah cepat Unit Patroli Polsek Cisarua dalam merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat ulah pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ menuai apresiasi luas dari warga. Aksi patroli ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di ruang publik.
Keberadaan ‘Pak Ogah’ di sejumlah titik perempatan dan pertigaan kerap menyebabkan gangguan arus lalu lintas. Mereka tidak memiliki kewenangan resmi, bahkan tak jarang bertindak sewenang-wenang hingga meminta imbalan secara paksa.

Joe Salim, tokoh masyarakat sekaligus aktivis lingkungan di kawasan Puncak, mengapresiasi tindakan cepat kepolisian. Ia menyebut kehadiran aparat di tengah masyarakat sebagai wujud nyata negara hadir dalam menjamin ketertiban umum.
“Kami sudah lama resah dengan keberadaan pengatur jalan liar yang bukan hanya membuat macet, tapi juga membahayakan pengguna jalan. Langkah Polsek Cisarua sangat kami dukung,” ungkap Joe.
Menurutnya, intervensi aparat sangat penting untuk mencegah potensi konflik, baik dengan warga lokal maupun wisatawan yang melintasi jalur utama kawasan Puncak. Ia berharap langkah penertiban ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Kapolsek Cisarua, KOMPOL Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan kemacetan. Ia memastikan akan ada tindakan tegas terhadap aktivitas yang menyalahi aturan.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Keberadaan ‘Pak Ogah’ sudah menjadi fokus perhatian kami karena meresahkan dan membahayakan,” ujarnya.
Upaya ini merupakan bagian dari implementasi tugas Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan patroli intensif dan penertiban yang konsisten, diharapkan kawasan Puncak—sebagai jalur wisata utama penghubung Bogor, Cianjur, dan Bandung—dapat terbebas dari kemacetan akibat ulah pihak-pihak tidak bertanggung jawab.