Kelurahan Setu Gede Tegas Perangi Narkoba

Kelurahan Setu Gede Tegas Perangi Narkoba

BERITA TOP LINE, Bogor, 29 Juli 2025 — Kelurahan Setu Gede menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Setu Gede Bersih dari Narkoba”.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kelurahan Setu Gede, WN 88 Sub Unit 02 Bogor selaku mitra TNI-Polri, serta Polsek Bogor Barat.

Acara tersebut menghadirkan narasumber utama dari WN 88 Bogor, Bapak FN selaku pembina, serta Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, S.H., M.M. Hadir pula Aiptu Agus Riyanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Setu Gede yang turut memberikan dukungan aktif.

Dalam penyampaiannya, FN menegaskan bahwa narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

 

“Di era modern seperti saat ini, penyebaran narkoba kian masif dan berpotensi merusak masa depan bangsa. Perlu ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredarannya,” tegasnya.

Salah satu peserta, Ketua Karang Taruna Setu Gede, menanyakan strategi konkret dalam mencegah narkoba di lingkungan warga. Narasumber menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak-anak, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Rian, Ketua WN 88 Bogor, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat kelurahan di wilayah Bogor.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk Tim Anti Narkotika WN 88 Sub Unit 02 sebagai mitra TNI-Polri.

Tim ini akan memberikan edukasi langsung ke masyarakat serta mendukung pengawasan di tingkat RT dan RW bersama Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

Masyarakat Kelurahan Setu Gede pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap Lurah Setu Gede, Bapak Napihudin, S.Pd., dapat secara rutin mengadakan penyuluhan serupa guna meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya narkoba.

Dengan hadirnya WN 88 sebagai mitra strategis, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bogor dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan masif, serta mempersempit ruang gerak pengedar maupun pengguna narkotika.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *