
BERITA TOP LINE, DEPOK – Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, merespons cepat laporan warga terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RT 05 RW 08, Jalan Tugu Raya, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Keluhan disampaikan warga melalui media sosial karena resah dengan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan dan merusak estetika wilayah. Lurah langsung turun ke lokasi bersama perangkat kelurahan.
TPS Liar Dibersihkan, Penanganan Dipercepat
Setelah dilakukan peninjauan, TPS tersebut dinyatakan bukan lokasi resmi pembuangan. Lurah Sakti memerintahkan pembersihan segera dan penertiban lokasi.
“TPS ini tidak resmi. Maka kami lakukan pembersihan total agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” jelasnya, Jumat (18/7/2025).
Kolaborasi Warga Kunci Keberhasilan
Pihak kelurahan bersama pengurus RT, RW, serta tokoh masyarakat bersepakat memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga.
“Kami imbau warga hanya membuang sampah di gerobak lingkungan dan sesuai jadwal angkut,” tegas Tri Sakti.
Langkah Sesuai Regulasi Sampah Nasional
Tindakan cepat kelurahan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya sistem pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan demi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 juga melarang keras pembuangan sampah sembarangan dan mengatur sanksi administratif.
Kepemimpinan Humanis dan Responsif
Langkah sigap Lurah Tugu mencerminkan kepemimpinan yang tanggap dan peduli terhadap kebutuhan warga.
Tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan bersih.
Kebijakan ini menjadi edukasi publik untuk membangun budaya tertib dan bijak dalam mengelola sampah rumah tangga.
Warga Jadi Bagian dari Solusi
Lurah Sakti mengajak seluruh elemen masyarakat Kelurahan Tugu untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan. Mulai dari memilah sampah, membuang sesuai jadwal, hingga saling mengingatkan sesama warga.
Sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga menjadi pondasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua.
Foto & Sumber: Dokumentasi Kelurahan Tugu / depok.go.id
Editor: Ardi Gunara