Depok, 9 Juli 2025 – Insiden penebangan pohon terjadi di area parkir belakang Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok, Rabu (9/7), mengakibatkan sebagian dahan pohon menimpa genteng gedung kantor.
Kepala Bagian Umum Kantor Pertanahan Depok, Danu, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa terjadi pagi hari saat proses pemangkasan pohon berlangsung.
“Betul, ada penebangan pohon dan sebagian dahannya mengenai genteng gedung. Tapi tidak ada kerusakan serius,” ujar Danu.
Ia memastikan situasi telah terkendali dan pembersihan area langsung dilakukan. “Kami sudah menangani, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” tambahnya.
Penebangan pohon dilakukan sebagai bagian dari upaya perawatan lingkungan kantor agar tetap aman dan asri bagi pegawai maupun masyarakat.

BPN Depok menyatakan terus mengedepankan keselamatan kerja dan pelayanan publik sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sesuai Pasal 28A dan 28H ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak atas rasa aman dan lingkungan kerja yang layak. Upaya penanganan cepat ini menjadi bagian dari pemenuhan hak tersebut.