Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan keyakinannya bahwa target tersebut bisa dicapai dengan konsistensi pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Untuk mencapai target 2026, kami harus menyelesaikan capaian tahun ini terlebih dahulu. Komitmen dan kerja keras menjadi kunci,” ujar Pudji usai menghadiri rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas asumsi dasar RAPBN 2026, Kementerian ATR/BPN memaparkan empat fokus utama kebijakan PNBP.
Pertama, peningkatan layanan informasi bidang tanah secara elektronik dan diversifikasi layanan melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Kedua, penguatan layanan berbasis teknologi informasi, khususnya dalam penerapan Sertipikat Elektronik.
Ketiga, evaluasi kebijakan tarif untuk mendukung iklim investasi dan keberpihakan kepada masyarakat.
Keempat, optimalisasi aset negara milik kementerian untuk mendongkrak pendapatan non-pajak secara maksimal.
Pudji menegaskan bahwa kolaborasi dan konsolidasi internal kementerian akan menjadi penopang utama dalam realisasi target PNBP tersebut.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, kontribusi layanan pertanahan mencapai 97% dari total PNBP, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 14,2%.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3% dari target tahun berjalan. Pada 2026, kementerian optimistis mampu meraih Rp3,3 triliun.
Capaian ini didorong implementasi digitalisasi layanan, efisiensi data, dan peningkatan kualitas layanan pertanahan secara menyeluruh.