BERITATOPLINE.COM, BEKASI — Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar dialog terbuka bersama warga yang tergabung dalam Forum Sukajadi Perubahan, pada awal Juli 2025 di Kantor Desa Sukajadi.
Agenda ini menjadi respon atas aspirasi masyarakat terkait transparansi penggunaan Dana Desa dan realisasi program pembangunan tahun berjalan.
Audensi berlangsung kondusif berkat sinergi antara aparatur desa, Satgas Desa, Babinsa, dan Bimaspol. Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, hadir langsung menyambut warga dan membuka ruang dialog.
“Seluruh usulan masyarakat yang belum terealisasi di tahun ini akan kami laksanakan pada tahun 2026. Tahun 2025 seluruh anggaran telah dialokasikan sesuai rencana, dan kami pastikan komitmen pembangunan tetap berjalan,” tegas Amir Hamzah kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa audensi ini menjadi momen penting mempererat hubungan antara pemerintah desa dan warganya. “Kami terbuka untuk aspirasi warga. Mari bersama-sama membangun Sukajadi secara harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukajadi menyatakan dukungan terhadap program pemerintah desa. “Kami siap bersinergi mendukung pembangunan desa. Yang penting, tidak ada perpecahan, semua demi kemajuan Desa Sukajadi,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimdes seperti Bimaspol, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua dan Anggota BPD, serta perangkat Desa Sukajadi lainnya.
—
Landasan Hukum Relevan:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur kewenangan desa dalam merancang dan melaksanakan pembangunan desa berdasarkan musyawarah desa.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengamanatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBDes.
Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang mendorong peran aktif pemerintah desa dalam pembangunan berbasis kebutuhan riil warga.




