Kodim 0508/Depok Beri Kejutan Hari Bhayangkara di Mapolres Metro Depok

Kodim 0508/Depok Beri Kejutan Hari Bhayangkara di Mapolres Metro Depok
Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto menyerahkan tumpeng dan kue ulang tahun kepada Kapolres Metro Depok sebagai wujud sinergitas TNI-Polri di Hari Bhayangkara ke-79.

BERITA TOP LINE, DEPOK (Jawa Barat)  — Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Kodim 0508/Depok memberikan kejutan istimewa kepada Polres Metro Depok sebagai bentuk dukungan dan sinergi TNI-Polri.

Kejutan tersebut berlangsung pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, di halaman Mapolres Metro Depok, dipimpin langsung oleh Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto, S.T., M.M.
Rombongan Kodim tiba sambil memutar lagu “Selamat Ulang Tahun” dari grup musik Jamrud, menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., bersama Pejabat Utama Polres menyambut langsung kedatangan tamu istimewa tersebut.

Kodim 0508/Depok membawa tumpeng dan kue ulang tahun sebagai simbol apresiasi terhadap Polri. Momen pemotongan tumpeng menjadi penanda kuatnya hubungan harmonis antar dua institusi keamanan negara.

Kolonel Inf Iman Widhiarto menyampaikan apresiasi atas peran strategis Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin profesional, modern, dan dicintai rakyat,” ujarnya.

Kapolres Kombes Pol Abdul Waras turut menyampaikan terima kasih atas kejutan dan perhatian dari jajaran Kodim 0508/Depok.

“Ini bentuk nyata soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang harus terus dijaga demi menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama, pemotongan kue dan tumpeng, serta sesi foto bersama penuh kehangatan dan persaudaraan.

Landasan Hukum dan Relevansi Konstitusional
• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjalin sinergi dengan TNI.
• Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur bahwa TNI memiliki tugas mendukung peran Polri dalam kondisi tertentu, sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP).
• Sinergitas TNI-Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara sesuai amanat Pasal 30 UUD 1945.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *