
Muh. Rizal menggantikan Darman Simanjuntak sebagai Kepala BPN Kabupaten Bekasi, siap bersinergi dengan Forkopimda demi capai target nasional pertanahan.
Bekasi, BERITA TOP LINE — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi resmi berganti kepemimpinan. Jabatan Kepala Kantor BPN yang sebelumnya diemban Darman Simanjuntak kini diserahkan kepada Muh. Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPN Sidoarjo.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung pada Kamis (26/6/2025) di Meuligo Ballroom, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.
Muh. Rizal dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi dalam menjalankan program strategis pertanahan.
“Kami akan bersinergi dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan Kementerian,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran internal BPN Kabupaten Bekasi agar program-program kerja dapat terlaksana tepat waktu sesuai arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pergantian ini turut diwarnai apresiasi dari Darman Simanjuntak yang kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) di Kanwil BPN Provinsi Banten.
Darman menyampaikan rasa bangga atas capaian selama masa tugasnya di Kabupaten Bekasi selama lebih dari dua tahun, termasuk dalam perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB pada 2023, serta penguatan aset negara berupa hibah tanah satu hektare dari Forkopimda kepada BPN.
“Saya titipkan kepada Pak Rizal. SDM di sini luar biasa. Saya yakin BPN Kabupaten Bekasi akan semakin maju,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama masa tugasnya, serta memohon maaf atas segala kekhilafan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam:
UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
Permen ATR/BPN No. 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Aset Pemerintah
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan BPN Kabupaten Bekasi dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan, mendukung program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, serta penguatan tata kelola aset negara secara transparan dan profesional.