Karang Taruna Sukasari 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

Karang Taruna Sukasari 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

Bekasi, BERITA TOP LINE – Karang Taruna Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2030.

Erick Kurniawan ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna dalam acara pengukuhan yang berlangsung meriah.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Sukasari, Arma Hermawan, Ketua BPD, Bimaspol, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Karang Taruna dari desa tetangga.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Arma Hermawan menyatakan bahwa Karang Taruna adalah mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan, terutama dalam sektor kepemudaan, sosial, dan budaya.

Ia berharap kepengurusan baru dapat menggerakkan semangat gotong royong dan dedikasi untuk kemajuan desa.

“Karang Taruna harus jadi pelopor kegiatan sosial, ekonomi kreatif, pelestarian budaya, serta pembangunan karakter pemuda,” ujar Arma.

Arma juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Karang Taruna, khususnya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua terpilih Erick Kurniawan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan program-program yang menyasar penguatan UMKM, olahraga pemuda, dan kegiatan sosial.

Ia juga mengajak seluruh elemen desa bersatu membangun Desa Sukasari yang lebih sejahtera.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan desa yang maju melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan,” ucap Erick.

Sebagai tindak lanjut, pengukuhan diakhiri dengan rapat kerja awal untuk menyusun rencana program jangka pendek dan menengah Karang Taruna Desa Sukasari.

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial RI No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, yang menegaskan peran organisasi ini dalam pengembangan kesejahteraan sosial berbasis potensi lokal.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *