Depok, BERITA TOP LINE — Komisi D DPRD Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok pada Kamis, 5 Juni 2025, guna mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Dalam sidak tersebut, Komisi D menemukan sejumlah kelemahan mendasar dalam sistem aplikasi SPMB yang dinilai belum optimal.
Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB, menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan data pendaftaran.
“Aplikasi ini tidak menyediakan akses data secara real-time bagi operator di dinas. Mereka hanya menerima data dari panitia lokal sekolah tanpa bisa memantau langsung. Ini membuka celah terjadinya manipulasi data,” jelas Siswanto.
Ia juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap panitia lokal di sekolah yang memiliki kewenangan dalam menginput dan mengolah data pendaftaran.
Menurutnya, sistem yang belum terintegrasi dengan baik ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik “titip-menitip”.
“Kalau panitia bisa menggeser atau mengatur data sesuai keinginan, terlebih jika didasarkan pada unsur suka atau tidak suka, maka hal ini sangat membahayakan prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tegasnya.

Selain itu, Siswanto mengungkapkan adanya kejanggalan dalam jalur mutasi, yang hingga saat ini baru diisi oleh dua siswa. Ia khawatir jalur ini dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Komisi D pun mendorong seluruh anggota DPRD Kota Depok untuk turut mengawasi pelaksanaan SPMB secara langsung di wilayah daerah pemilihan masing-masing.
“Kami mendorong agar semua anggota dewan turun langsung ke sekolah-sekolah. Ini demi memastikan program SPMB yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari intervensi,” tutup Siswanto.
Komisi D yang membidangi sektor pendidikan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya SPMB 2025 agar sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan tata kelola pendidikan yang akuntabel.